A, menantu yang melaporkan mertuanya sendiri atas dugaan penganiayaan ke polisi angkat bicara. Dia blak-blakan menceritakan kronologi hingga berujung mertua berinisial M (72) dibui.
A menuturkan awalnya ada polemik kecil di internal keluarga berkaitan dengan jual beli perusahaan. Dia ditawari membeli perusahaan dan menyanggupi serta sudah membayar beberapa kali. Akan tetapi, tiba-tiba M menyebut bila perusahaan tak dijual.
"Hemat saya, mau dijual atau tidak, tidak masalah, tapi uang yang sudah masuk bagaimana. Sampai ada kesepakatan, uang yang sudah masuk itu, seolah-olah ada jual beli mesin," ujar A saat ditemui di Jalan Talaga Bodas, Selasa (5/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut A, saat itu M menyetujui hingga akhirnya ada nota jual beli yang ditandatangani di atas materai. Bahkan, mertuanya itu meminta uang lebih.
Namun justru, kata A, setelah adanya nota jual beli mesin, mertuanya justru menuduh A mencuri mesin. Hingga akhirnya, A dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian.
"Saya datang lagi ke beliau, menanyakan maunya dia apa, kemarin sudah ada kesepakatan, kata beliau sama-sama ikhlas sama-sama ridho. Terus kenapa sekarang ayah menggugat mesin, kalau ayah masih mau mesin, silakan ambil yang penting masalah ini beres. Tapi, kata beliau tidak semudah itu," tutur A.
Kabar pelaporan itu menyebar luas di lingkungan keluarga besarnya. Bahkan, kata A, dia disebut mangkir dari panggilan polisi. Padahal kenyataannya, sambungnya, dia tak pernah mendapatkan panggilan dari polisi.
Hingga suatu ketika pada Agustus 2021, dia berniat menanyakan langsung maksud penyebaran isu itu ke mertuanya. Dia mendatangi kediaman mertuanya namun mertuanya sedang tak ditempat.
Saat itu, bertemu lebih dulu dengan rekan mertuanya yang juga berinisial M. Tak berselang lama, mertua A datang bersama J dan Ad. A kemudian diminta masuk ke dalam ruangan sedangkan M masih tak turun dari mobil.
Singkat cerita, A bersama mertuanya dan juga tiga orang rekan mertuanya masuk ke dalam ruangan untuk bermusyawarah. Akan tetapi, kata A, di dalam ruangan itu saat dua menanyakan maksud penyebaran isu mangkir, dia mengaku mendapat jawaban yang kurang enak dan seolah memancing emosnya.
"Daripada saya terpancing, saya pamit karena apa yang saya tanyakan jawabannya tidak sesuai harapan saya," kata A.
Saat hendak pulang, ponselnya dirampas. Hingga akhirnya A mengaku dipukuli oleh tiga orang rekan dari mertuanya itu. Menurut A, mertuanya memang tak ikut memukul. Akan tetapi, mertuanya disebut mengomandoi rekan-rekannya.
"Menurut saya pukulan cacian makian belum seberapa dengan ucapan dia yang mengatakan "Habiskan dia, masukan dalam karung," dia itu mengkomandoi, tapi tidak ikut mukul. Kalau tidak dikomandoi, mungkin yang lain tidak akan mukulin saya," ujarnya.
"Saya masih punya istri sedang mengandung dan anak yang masih kecil, saya berdoa kepada Allah agar diselamatkan, karena sudah tidak kondusif saya digebukin terus. Kemudian saya dibawa ke tangga, digebukin lagi lebih parah, tanpa ada CCTV di situ, saya ke bawah lagi dan saya minta tolong dibawain air minum dan betadine untuk luka saya. Ketika lengah, saya langsung pergi dan sama mereka diteriaki maling," kata A menambahkan.
Saat bisa keluar dari ruangan itu, A lantas ke Polsek Arcamanik untuk membuat laporan. A beralasan laporan polisi itu dibuat karena merasa perbuatan mertua dan rekan-rekannya sudah keterlaluan.
"Menurut saya ini sudah keterlaluan. Saya sama istri juga sebelumnya sudah diteror," tutur A.
Seperti diketahui, M dilaporkan menantunya sendiri A ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Insiden itu terjadi pada 10 Agustus 2021 di kediaman M di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Saat itu diketahui A mendatangi kediaman M untuk menanyakan masalah internal keluarga tersebut.
Namun justru, sikap A yang merekam percakapan saat musyawarah memancing rekan-rekan M yang saat itu juga berada satu ruangan. Diketahui selain A dan M, ada juga tiga rekan lainnya.
Keluarga M membantah bila M memukul A menantunya. Keluarga menyebut berdasarkan CCTV, ada pelaku lain yang memukul yakni A dan J. Namun justru, M dan satu rekannya yang ditahan sejak 3 September 2021 atas laporan polisi yang dibuat oleh A.
(dir/mud)