Disebut-sebut di Sidang Korupsi HIbah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

Disebut-sebut di Sidang Korupsi HIbah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 20:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Foto: Gubernur Banten Wahidin Halim (dok. Pemprov Banten).
Serang -

Kasus korupsi hibah pondok pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020 yang saat ini masih proses persidangan beberapa kali menyebut nama Gubernur Banten Wahidin Halim. Terakhir Eks Kepala Bappeda Hudaya Latuconsina mengatakan bahwa hibah 2018 bermula dari perintah gubernur. Padahal, usulan hibah sudah melewati batas waktu.

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Wahidin mengaku tidak masalah namanya disebut-sebut dalam proses pengadilan. Apalagi, hal itu terkait jabatannya sebagai gubernur.

"Nggak ada masalah, gubernur masa nggak disebut," kata Wahidin, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Katanya, ia tidak masalah jika namanya disebut. Pasalnya dia meyakini tidak terlibat korupsi. Sejak awal juga ia tidak menjadi saksi di perkara ini.

"Nyeret apa memang, sarut diseret-seret. Dari awal gua nggak jadi saksi, masa sekarang saksi. Saksi apa gubernur, yang korupsi siapa?" katanya.

ADVERTISEMENT

Pada Senin (27/9) pekan lalu, Eks Kepala Bappeda Hudaya mengatakan bahwa hibah 2018 diusulkan tidak sesuai jadwal. Harusnya usulan hibah dilakukan maksimal bulan Mei. Tapi, di bulan Juni usai rapat pimpinan, ia ditanya gubernur soal anggaran untuk hibah ponpes.

"Daripada bagi-bagi sarung lebih baik kita kasih hibah saja," kata Hudaya menirukan ucapan gubernur.

"Boleh. Karena bapak yang punya duit. Hanya perlu kesepakatan dengan DPRD, kita harus pas. Kita harus diskusi dulu dengan DPRD. Saya sampaikan seperti itu," ujarnya.

Dari permintaan itu, ia langsung komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga sempat menyampaikan bahwa sebetulnya tidak ada anggaran untuk hibah ponpes. Uang di APBD yang bisa digunakan adalah Rp 125 miliar tapi itupun untuk penyertaan modal Bank Banten.

Tapi, waktu itu gubernur sendiri menolak mengeluarkan penyertaan modal.

"Lo banyak cerewet, sudah," ujarnya menirukan gubernur.

Lihat juga video saat 'Kejati Banten Geledah Masjid Al Bantani Kasus Hibah Ponpes':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads