Polisi meringkus sejumlah anggota geng bersenjata tajam yang terlibat penganiayaan di Kota Cirebon. Penangkapan tujuh tersangka ini berawal dari ajakan tawuran di media sosial (medsos).
Kapolres Cirebon Kota AKBP AKBP M Fahri Siregar mengatakan awalnya pihak korban dari geng 'Cirebon 195 Crazy' melakukan siaran langsung di akun Instagramnya. Pihak 'Cirebon 195 Crazy' mengajak geng 'Penghuni Baru 1301' untuk tawuran. Kedua kelompok ini sepakat. Namun dua geng tersebut tak bertemu.
Anggota geng 'Cirebon 195 Crazy', yang mayoritas bocah, akhirnya keliling Kota Cirebon untuk menantang kelompok lain. Tepat di perempatan lampu merah Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, geng 'Cirebon 195 Crazy' bertemu dengan dua geng lainnya yaitu 'Koplak' dan 'Brother 2019 Rese'. Rombongan 'Cirebon 195 Crazy' yang menggunakan tiga sepeda motor mengacungkan celurit di hadapan dua geng itu saat melintas di lampu merah Jalan Kanggraksan, Selasa (28/9), pukul 01.30 WIB.
"Awalnya ini dari live streaming untuk percobaan tawuran. Korban tak menemukan sasaran hingga akhirnya berkeliling dan bertemu para pelaku," kata Fahri kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/10/2021).
"Salah seorang pelaku berinisial AW mengaku pernah dipukul oleh kelompok 'Cirebon 195 Crazy' beberapa hari lalu. Melihat rombongan 'Cirebon 195 Crazy' melintas, akhirnya rombongan pelaku mengejar," kata Fahri menambahkan.
(bbn/bbn)