Singapura 'Resesi Seks', Intip Angka Akta Kelahiran di Jabar

ADVERTISEMENT

Singapura 'Resesi Seks', Intip Angka Akta Kelahiran di Jabar

Dony Indra Ramadan - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 15:10 WIB
Syarat Bikin Akta Kelahiran Anak 2021, Simak di Sini!
Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila_Fadzeyeva
Bandung -

Singapura saat ini tengah mengalami 'resesi seks'. Angka pernikahan dan kelahiran di negara tersebut dikabarkan menurun. Lalu bagaimana dengan di Jawa Barat?

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, awal tabun hingga bulan Juni 2021 total akta kelahiran yang dicatat Disdukcapil mencapai 120.349 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Untuk jenis kelamin laki-laki, total 62.581 akta yang dikeluarkan. Sementara perempuan total 57.768 akta.

Disdukcapil juga membuka data tahun 2020. Selama satu tahun, total ada 425.735 akta yang dikeluarkan. Untuk jenis kelamin, laki-laki 220.373 akta sedangkan perempuan 205.362 akta.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jabar Buldan mengatakan jumlah tersebut merupakan angka untuk akta kelahiran yang diterbitkan. Menurut dia, angka tersebut tak serta merta anak lahir di tahun yang sama.

"Jadi kita itu mencatat akta yang mengajukan. Misalnya di tahun 2020, kita mencatat yang mengajukan di 2020. Tapi itu bukan berarti lahir di 2020 juga," ujar Buldan kepada detikcom.

Menurut Buldan, banyak kasus masyarakat yang melahirkan anaknya dan baru mengurus akta di tahun-tahun tertentu. Sehingga kata dia, angka yang ada merupakan campuran.

"Ada juga yang tahun 2020 belum bikin akta (kelahiran)," kata dia.

Singapura disebut mengalami 'resesi seks' karena angka perkawinan di negara tersebut sangat rendah. Bahkan, angka pernikahan di tahun 2020 adalah yang terendah sejak tahun 1986.

Dikutip dari Channel News Asia, pada tahun 2020 terjadi 19.430 pernikahan di Singapura. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka ini mengalami penurunan sebesar 12,3 persen. Pasalnya, di tahun 2019 angka pernikahan mencapai 22.165.

Selain pernikahan, keputusan warga Singapura untuk memiliki anak juga ikut terdampak. Pemerintah Singapura mencatat hanya ada 31.816 kelahiran pada tahun 2020. Angka ini menurun 3,1 persen dari tahun sebelumnya dengan 32.844 kelahiran.

(dir/ern)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT