Mertua di Bandung berinisial M (72) dipenjarakan menantunya sendiri atas tuduhan penganiayaan. Lalu bagaimana kronologi kasus itu?
Diketahui dugaan penganiayaan itu melibatkan M dan juga menantunya A. Peristiwa itu disebut terjadi pada 10 Agustus 2021. A lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Arcamanik hingga M ditahan sejak 3 September 2021.
"Yang jelas si menantu itu dikeroyok lah gitu sama si mertua dan teman-temannya mertua ini," ujar Kapolsek Arcamanik Kompol Dendy Rahmanto kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dendy mengatakan M ditahan bersama satu rekannya yang juga berinisial M. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP.
"Yang ditahan dua," kata Dendy.
Menurut dia, dalam kasus itu ada dua orang lagi yang terlibat. Diketahui kedua orang tersebut A dan J. Keduanya saat ini masih dalam pencarian.
"Masih DPO dua," tuturnya.
Sementara itu, keluarga M juga menceritakan kronologi kejadian hingga M dipenjara. Ema Siti Zaenab, istri M menuturkan awal mula kejadian hingga suaminya dipenjara. Kasus bermula dari perusahaan percetakan yang mengalami kebangkrutan usai diserahkan oleh M kepada anaknya.
"Setelah dua tahun (perusahaan diberikan), mengalami kebangkrutan. Suami kecewa, kenapa dua tahun perusahaan habis. Sedangkan perusahaan sudah dibangun berpuluh-puluh tahun," tutur dia.
Akibat kekecewaan tersebut, kata Ema, muncul isu anak suaminya akan dilaporkan ke polisi. Namun, kata Ema, hal itu hanya isu belaka yang urung dilakukan oleh M.
"Memang ada rencana, tapi setelah dipikir nggak usah dilaporkan," kata dia.
Singkat cerita pada 10 Agustus 2021, A mendatangi kediaman M di Arcamanik. Menantu M mendatangi untuk menanyakan soal isu tersebut.
Kemudian, dilakukanlah musyawarah yang dihadiri oleh A, M dan juga tiga rekan M di suatu ruangan. Saat itu, A ketahuan merekam percakapan yang memicu rekan M naik pitam. A pun langsung hendak kabur dari ruangan dan ditahan oleh rekan-rekan M hingga berujung pemukulan.
Namun, Ema menegaskan pemukulan bukan dilakukan oleh suaminya. Menurut Ema, A dipukul oleh rekan suaminya berinisial J dan Ad. Hal ini pun, kata dia, dapat dipastikan berdasarkan rekaman CCTV yang didapat keluarga.
Dia mengaku heran suaminya yang justru ditahan. Sedangkan pelaku pemukulan Ad dan J tidak ditahan.
(dir/mud)