Keluarga Korban KM Hentri yang Terbakar di Maluku Belum Terima Santunan

Keluarga Korban KM Hentri yang Terbakar di Maluku Belum Terima Santunan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 13:16 WIB
Keluarga korban kebakaran KM Hentri belum menerima santunan
Keluarga korban kebakaran KM Hentri belum menerima santunan (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi -

Karyana (50) mengaku belum menerima santunan dan asuransi untuk cucunya Damar (15) yang turut menjadi korban dari terbakarnya Kapal Motor (KM) Hentri GT-195 di perairan Maluku Tenggara, Jumat (3/9) silam. Selain Karyana, Siti Aminah ibunda Indra juga mengaku belum menerima hak itu untuk anaknya. Seperti apa?

Karyana mengaku baru dijanjikan akan menerima sejumlah uang dari perusahaan, kabar itu pun mereka dapatkan dari Asep Suprianto alias Abi yang juga orang tua salah seorang korban hilang. Abi yang selama ini berhubungan dengan pemilik perusahaan KM Hentri di Jakarta.

"Masih di urus ke kelurahan, kemarin ada yang salah saya bikin surat lagi, membetulkan alamat. Katanya semua lewat Abi atau pak Asep Supriyanto bapaknya Ardian (korban KM Hentri), kata pihak kelurahan nanti pengurusan satu pintu begitu," kata Karyana saat ditanya detikcom soal apakah sudah ada pihak yang menghubungi soal santunan, Kamis (30/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Kampung Pojok, Kecamatan Cibadak itu mengatakan cucunya sempat diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh pihak perusahaan. Uang itu disebut pemberian perusahaan sebelum keberangkatan kerja melaut.

"Si Damar bilang dia baru dapat uang Rp 2 juta minta beliin handphone 1,8 juta kekurangannya nanti sama Abi nanti Abi yang ambil ke si mamah. Udah begitu saya mau selametan, bukan nyumpahin cucu meninggal, saya minta uang karena enggak punya uang biar lega mau selametan diusahain ke kantor nelepon saya dikasih Tp 1 juta buat selametan, saya dikasih. Maksudnya biar hati saya ama neneknya lega, saya siarin 3 minggu lalu. Selametan, syukur-syukur kemudiancucu saya pulang," lirih Karyana.

ADVERTISEMENT

Karyana juga mengatakan ia mendapat kabar dari korban selamat yang juga asal Kecamatan Cibadak, cucunya itu ikut menjadi korban saat mesin kapal KM Hentri meledak. Disebut-sebut cucunya itu tidur di ruangan mesin.

"Saya ditelepon oleh korban yang selamat si Angga, bilang bahwa Damar yang menjadi korban terbakar. Itu kabarnya, Damar tidur di tempat mesin katanya jalannya kecil lalu kejebak, meledak dari mesin. Hanya belum ada kabar dari Basarnas sementara dari saksi hidup bilang begitu. Bingungnya apa benar, dari Basarnas belum ada kabar siapa yang kebakar. Saya ngikutin yang cerita," papar dia.

Senada diungkap, Siti Aminah ibunda korban Indra. Kepada detikcom, ia mengaku belum menerima apapun baik dari perusahaan maupun BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK). Ia mengaku kalaupun memang ada santunan atau asuransi bisa lekas diberikan karena Indra meninggalkan satu orang anak perempuan yang masih berusia 2,5 tahun.

"Harapan saya cuma satu, anak saya ini sudah punya anak, harus ada masa depan bukan berarti ibu awel (serakah) ku (oleh) duit setidaknya hargai nyawa anak saya, ada basa - basi dari kantor memang katanya sudah diurus sama kantor tapi Indra sejujurnya belum punya KTP, dia berangkat hanya berbekal Kartu Keluarga (KK)," kata Siti.

Siti menyebut uang berapapun tidak akan bisa menggantikan posisi anaknya. Namun posisinya saat ini memang benar-benar membutuhkan.

"Saya bukan orang mampu jadi mohon tolong, saya disini tinggal di rumah saudara numpang kondisinya juga bukan orang yang punya. Saya disini enggak usaha bingung harus makan anak harus ada pampers dan susu. Tolong jangan dipersulit hak dia cepat diurus, saya ingin mencari keadilan. Ini saya nunggu kabar dari Abi," ungkapnya.

"Bagi saya boro-boro uang Rp 2 juta yang katanya mau diberikan mau berapa triliun saja enggak akan cukup ya, saya orang biasa enggak punya apa-apa," sambungnya.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads