Polisi menangkap empat tersangka kasus tewasnya seorang anggota ormas saat bentrok massa Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/9). Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan empat orang itu anggota BPPKB Banten.
"Kita langsung lakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap empat tersangka," ujar Anton, Senin (27/9/2021).
Empat tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. Anton menjelaskan keempat tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban, mulai dari memukuli hingga membacok korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami banyak luka, mulai dari punggung, kepala belakang, dan bagian kiri wajah. Selain itu diduga juga ada luka akibat ditabrak mobil salah seorang pelaku," ucap Anton.
Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat. "Masih ada pelaku lainnya yang kami lakukan pengejaran yang diduga terlibat dalam penganiayaan korban hingga meninggal dunia," ujarnya.
"Kita masih kumpulan bukti-bukti, mulai dari senjata tajam dan lainnya," kata Anton menambahkan.
Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan lima orang lainnya. Namun kelima orang tersebut masih berstatus saksi.
"Ada lima yang kita amankan tapi sebagai saksi, dua dari BPPKB dan tiga orang dari Pemuda Pancasila," tuturnya.
Soal adanya korban luka dari anggota BPPKB, Anton menyebutkan kasus itu ditangani Polsek Warungkondang. "Korban luka itu kasusnya oleh polsek, sedangkan yang meninggal kasusnya ditangani Polres," kata Anton.
(bbn/bbn)