Kawanan rampok menggasak perhiasan dan membunuh bos toko emas di Kota Bandung. Polisi sudah menyita sebagian emas hasil curian.
Emas yang disita itu didapat polisi dari tangan S, pelaku yang kini sudah tertangkap. Saat kejadian, S sempat membawa barang emas dari toko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung itu.
"Barang bukti yang dibawa oleh S pelaku patut diduga itu hasil pencurian yang dilakukan emas," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menuturkan emas yang diambil diketahui berbentuk kalung. Emas itu berhasil diamankan sebelum dibawa kabur pelaku.
"Ada dua (emas kalung)," kata dia.
Selain itu, Rudi mengatakan, emas lainnya yang hilang diduga dibawa oleh dua pelaku lain yang kini melarikan diri. "Itu (emas) milik korban diambil dan didapat dari toko tersebut. Bukan yang digunakan korban," katanya.
Soal taksiran harga, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci. Begitu juga soal keaslian emas tersebut.
"Kita belum tahu," ucap Rudi.
Simak juga 'Toko Emas di Banyuwangi Dirampok, 3,7 Kg Perhiasan Raib':