Sidang Korupsi Masker Banten Ditunda, Pengacara Minta Terdakwa Dihadirkan

Sidang Korupsi Masker Banten Ditunda, Pengacara Minta Terdakwa Dihadirkan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 13:46 WIB
Suasana sidang korupsi pengadaan masker di Banten
Foto: Suasana sidang korupsi pengadaan masker di Banten (Bahtiar Rifa'i/detikcom).
Serang -

Sidang korupsi masker senilai Rp 3,3 miliar di Pengadilan Tipikor Serang dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa ditunda. Pihak kuasa hukum minta terdakwa dihadirkan. Selain itu, ada kendala teknis mati lampu di Rutan Pandeglang.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (22/9/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang awalnya menyampaikan surat ke majelis hakim bahwa tiga terdakwa yaitu Lia Susanti, Wahyudin Firdaus dan Agus Suryadinata tidak bisa dihadirkan berdasarkan surat Rutan Pandeglang. JPU memohon sidang dilakukan virtual atau online.

Namun, kuasa hukum terdakwa Lia, Ropaun Rambe keberatan sidang dilanjutkan dengan virtual. Menurut dia keterangan terdakwa di depan majelis hakim penting. Di pengadilan lain, sidang dengan menghadirkan terdakwa pun menurutnya diperkenankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau online, mungkin ada hambatan khususnya pemeriksaan dokumen-dokumen, tidak mungkin kita tunjukkan secara online," ujarnya.

Sidang kemudian diskor dan majelis hakim yang dipimpin Slamet Widodo melakukan musyawarah. Di sela-sela itu, terjadi mati lampu di Rutan Pandeglang di mana ketiga terdakwa ditahan.

ADVERTISEMENT

Usai musyawarah, majelis hakim sepakat agar JPU menghadirkan ketiga terdakwa. Pengadilan akan membantu jika JPU kesulitan misalnya perlu surat untuk menghadirkan mereka di persidangan.

"Minta penuntut umum untuk menghadirkan. Kalau perlu nanti pakai surat dari majelis hakim untuk kepentingan saksi agar hadir di sini. Nanti biar diproses kalau butuh surat dari majelis. Misalnya ada kesulitan, koordinasi dengan majelis hakim," ujar Slamet.

Sidang perkara korupsi masker jenis KN95 untuk penanganan COVID-19 dilanjutkan pada Rabu 29 September pekan depan.

Lihat juga video 'Terpidana Kasus Bansos Corona Matheus Joko Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads