Komplotan Pencuri Motor Todong Pistol di Indekos Bandung Ditangkap

Komplotan Pencuri Motor Todong Pistol di Indekos Bandung Ditangkap

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 13:44 WIB
Komplotan pencuri motor berpistol di Bandung ditangkap
Komplotan pencuri motor berpistol di Bandung ditangkap (Foto: Muhammad Iqbal)
Bandung -

Sebanyak tujuh tersangka komplotan kasus pencurian kendaraan dengan modus menodongkan senjata diamankan petugas Reskrim Polresta Bandung.

Sebelumnya, dua orang pencuri beraksi menggasak sepeda motor yang terparkir di dalam indekos yang berada di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, (11/8). Sempat terpergok, mereka pun menodongkan senjata kepada penghuni kos.

Tujuh tersangka tersebut, MS, AS, ARP, AS, IF, SSR dan CPA. Dari ketujuh tersangka, ada satu tersangka yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan lebih awal petugas mengamankan dua tersangka. Dari sana, petugas pun mengamankan lima tersangka lainnya.

"Jadi awalnya kita sama-sama melihat beberapa waktu lalu pada Agustus. Ada kasus viral pencurian sekelompok orang masuk halaman rumah di wilayah Dayeuhkolot kemudian berhasil ambil dua unit sepeda motor," ujar Hendra dalam jumpa pers di Mapolresta Bandung, Rabu (22/9/2021).

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman CCTV tersebut, dua orang tersangka masuk ke dalam indekos dengan menggunakan jaket dan helm. Saat akan membawa kabur motor, mereka terpergok oleh penghuni kosan.

Mereka pun kaget dan menodongkan senjata arah salah satu penghuni kosan. Tidak berlangsung lama, dua kendaraan roda dua pun dibawa kabur oleh para pencuri.

"Berawal di sana kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kelompok pelaku. Mereka semua berasal dari Limbangan, Garut, , peran mereka bergantian, biasanya mereka satu kali beraksi ada 4 orang," ucapnya.

Rupanya, komplotan Pencuri dengan menenteng senpi itu bukan hanya beraksi satu kali saja. Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan 30 kendaraan hasil curian. Senjata yang digunakan adalah korek gas berbentuk pistol.

Kemudian, saat ini petugas pun masih mengejar tiga orang yang diduga masih berkomplot dengan para tersangka.

"Mereka menggunakan menyerupai senjata api, tapi setelah didalami ternyata korek. Kemudian, bukan hanya di satu TKP saja. Ada barang bukti yang kita amankan 30 unit kendaraan roda dua, dari CCTV kita identifikasi pakaian maupun helm kendaraan yang digunakan pada saat melakukan aksi. Itu bukti yang sangat cukup membawa untuk membawa mereka ke proses persidangan," ucap Hendra.

Akibat perbuatannya, mereka pun dikenai pasal 363 atau 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

Lihat juga video 'Kerja Sama dengan Napi, Maling 15 Motor di Bali Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads