Jatinangor Jadi Kawasan Perkotaan, Begini Rancangan Pemkab Sumedang

Jatinangor Jadi Kawasan Perkotaan, Begini Rancangan Pemkab Sumedang

Nur Azis - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 16:16 WIB
Asrama PUPR Kampus Unpad Jatinangor disiapkan jadi rumah sakit darurat. Hal itu dilakukan agar pasien COVID-19 mendapat penanganan dengan baik.
Kawasan Jatinangor (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Sumedang -

Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) Kabubaten Sumedang telah disahkan beberapa hari lalu. Lantas, rencana pembangunan seperti apa yang akan dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang selain dari sekedar status menjadi Kawasan Perkotaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan Pemkab Sumedang bukan tanpa alasan mendorong Perda PKPJ agar segera disahkan. Hal itu lantaran kawasan Jatinangor merupakan kawasan pendidikan yang perlu dapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Jatinangor itu kawasan pendidikan di mana di sana didatangi oleh para mahasiswa yang datang dari seluruh daerah di Indonesia, jangan sampai bebannya berskala nasional tapi harus ditanggung hanya oleh Pemerintah daerah," ungkap Sekda saat dihubungi detikcom, Selasa (21/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekedar diketahui, kawasan Jatinangor terdapat beberapa kampus ternama yang didatangi oleh para mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya Universitas Padjadjaran, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Institut teknologi Bandung dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin).

Herman melanjutkan, dengan lahirnya Perda PKPJ, Pemkab Sumedang ke depannya akan melakukan berbagai kolaborasi baik dengan Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat dalam hal penataan kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi kawasan Jatinangor ke depannya menjadi perhatian bersama bukan hanya pemerintah daerah semata," terang Sekda.

Adapun agenda awal yang akan dicanangkan oleh Pemkab Sumedang, kata Herman, Pertama yakni perbaikan infrastruktur di Kawasan Jatinangor. Itu meliputi diantaranya perbaikan jalan, sarana bagi para pedestrian, jalan lintas desa dan infrastruktur lainnya.

"Perencanaan pengembangan kawasannya ada di pemerintah daerah dan untuk anggarannya nanti kita sounding juga baik ke Provinsi ataupun ke Pusat karena itu tadi menjadi tanggung jawab bersama," paparnya.

Selain infrastruktur, lanjut Sekda, rencana pembangunan tahap awal lainnya, yakni pembangunan bagi sarana layanan masyarakat. Pembangunan ini meliputi seperti pembangunan untuk pengelolaan sampah,pengelolaan limbah, sanitasi dan penyediaan air bersih.

"Kita harus juga persiapkan sarana bagi layanan masyarakat agar akselerasi pembangunan dapat tercapai," katanya.

Herman menambahkan, fokus Pemda di kawasan Jatinangor saat ini yakni, akselerasi vaksinasi. Hal itu agar upaya herd immunity melalui vaksin dapat tercapai sehingga pembelajaran tatap muka dapat segera dilaksanakan di kawasan pendidikan tersebut.

"Kami juga fokus untuk akselerasi vaksinasi agar kawasan pendidikan Jatinangor bisa herd immunity sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa berjalan aman dan lancar," terangnya.

Tercatat, vaksinasi dosis 1 di kawasan Jatinangor saat ini telah mencapai 48,25 %. Capaian itu berdasarkan empat Puskesmas yang ada di kawasan tersebut, dengan rincian, Puskesmas Tanjungsari 53%, Puskesmas Margajaya 47%, Puskesmas Jatinangor 44% dan Puskesmas Cisempur 49%.

"Kami targetnya bulan Oktober kawasan pendidikan Jatinangor bisa menembus 70 persen," ucap Sekda.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads