Jabar Hari Ini: Keluarga Sambut Jenazah Pilot Rimbun Air-Sembako Isi Daging Busuk

Jabar Hari Ini: Keluarga Sambut Jenazah Pilot Rimbun Air-Sembako Isi Daging Busuk

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 21:42 WIB
Jenazah Kapten Agithia Mirza, pilot Rimbun Air yang jatuh di pegunungan Intan Jaya, Papua, tiba di rumah duka. Jenazah tiba Kelurahan Curug, Kota Bogor, Jumat (17/9) sore.
Jenazah pilot Rimbun Air tiba di rumah duka dan disambut haru keluarga. (Foto: M Solihin/detikcom))
Bandung -

Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Di Bogor, keluarga menyambut haru jenazah pilot Rimbun Air. Sementara itu, warga KBB menerima sembako tak layak makan.

Berikut sejumlah berita Jabar hari ini, Jumat (17/9/2021):

Jenazah Pilot Rimbun Air Disambut Hormat Sang Anak

Jenazah Kapten Agithia Mirza, pilot Rimbun Air yang jatuh di pegunungan Intan Jaya, Papua, tiba di rumah duka di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jum'at (17/9/2021) sore. Pihak keluarga, rekan-rekan sesama pilot dan para kerabat, menyambut dengan khidmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di lokasi, ambulan pembawa jenazah Kapten Agithia Mirza tiba di rumah duka sekitar pukul 17:00 WIB. Pihak keluarga, rekan-rekan sesama pilot dan para kerabat, menyambut jenazah yang dibawa menggunakan ambulans.

Dengan posisi tegak, Yudhistira, anak kedua kapten Agithia Mirza langsung memberi hormat di depan jenazah sang ayah. Sikap hormat juga dilakukan TNI dan semua pilot yang ada di rumah duka.

ADVERTISEMENT

Secara simbolik, penyerahan jenazah kapten Agithia Mirza dilakukan pihak Rimbun Air kepada pihak keluarga yang diwakili oleh anak perempuan Kapten Agithia Mirza.

Sepanjang kedatangan jenazah, salah satu anak perempuan Kapten Agithia Mirza nampak terus menangis. Ia terus dipeluk anggota keluarganya yang lain. Sementara istri Kapten Agithia Mirza, Armaiti nampak lebih tegar meski sesekali menangis haru sambil terus mengajak anak-anaknya lebih tabah.

Kedatangan jenazah, juga disambut oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Komandan Lapangan Udara Atang Sanjaya Marsma TNI Fachrizet. Jenazah kemudian disalatkan di Masjid Attaqwa yang berada di sekitar Lanud Atang Sanjaya. Selanjutnya, jenazah dibawa ke makam Taman Bahagia untuk dimakamkan.

Pandemi COVID-19 memberi ragam dampak bagi banyak orang. Tak terkecuali terhadap selebgram Tanah Air, Jaka Restiyatno atau yang dikenal Dellu Uye. Pemilik akun instagram @delluuyee yang viral dengan Goyang Jinjitnya itu menggugat cerai sang istri, Courtney Paige Donnelly di Pengadilan Agama Cibinong Bogor.
Dellu Uye menyebut, pandemi COVID-19 membuatnya sulit bertemu dan berkomunikasi dengan sang istri yang kini tinggal di Bali.

"Karena jarang ketemu, karena kondisi pandemi COVID-19 ini, kita komunikasinya benar-benar kurang banget ya," kata Dellu Uye mengungkap alasan menggugat sang istri, Jumat (17/9/2021).

"Sekalinya berkomunikasi itu sering ada cekcok, karena mungkin salah satunya juga kita berbeda kultur ya. Juga berbeda pendapat, Karena istri berkewarganegaraan asing, jadi sering yang ribut-ribut seperti itu, dan itu berlangsung berulang kali," imbuhnya.

Selebgran yang tengah menekuni sebagai penyanyi reggae dan YouTuber itu telah mendaftarkan gugatan cerai dengan nomor perkara 4838/Pdt.G/2021/PA.Cbn di Pengadilan Agama Cibinong.

Sidang cerai perdana juga sudah digelar. Sidang kedua gugatan cerai kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong tanpa dihadiri Courtney. Dellu Uye menyebut, Courtney sudah menyerahkan proses itu ke pengadilan dan akan mengikuti keputusannya.

"Ya sudahlah kita pilih jalan tengahnya untuk pisah. Alasannya (tidak datang) mungkin dia itu bahasa Indonesianya juga tidak begitu mudah dimengerti. Ya udah katanya udah ada kamu. Selesain aja," ucapnya.

Dellu Uye yang sudah menikahi Courtney Paige selama tiga tahun itu membantah menggugat cerai karena persoalan ekonomi. Dellu Uye disebut persoalan komunikasi dan perbedaan kultur membuatnya mengambil keputusan cerai.

"Kalau saya boleh menambahkan sebenarnya klien permasalahan dengan istrinya itu mungkin adalah karena situasi global pandemi ini. Dan mengharuskan klien kami dan istrinya jadi agak berjarak. Komunikasi klien kami dengan istrinya mungkin sekarang ya hanya sekadarnya. Sama sekali tidak ada masalah ekonomi. Lebih kepada komunikasi aja," ungkap kuasa hukum Dellu Uye, Andre Tambunan.

3 Orang Jadi Tersangka Penyerangan di Karawang

Polres Karawang berhasil mengamankan 14 orang pelaku penyerangan dan perusakan terhadap perusahaan finance. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan penyerangan tersebut dipicu adanya penarikan motor oleh pihak perusahaan finance. Tak terima, sekelompok orang melakukan penyerangan, Kamis (16/9).

"Jadi berdasarkan keterangan ada informasi adanya penarikan kendaraan yang mungkin belum lunas oleh pihak finance kemudian isunya berkembang dan terjadilah keributan ini yang melibatkan kelompok," kata Aldi saat merilis tersangka di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021) sore.

Akibat kejadian tersebut, sebuah hotel dan kantor perusahaan finance mengalami kerusakan.

"Kerusakan hotelnya, berupa sebuah wastafel yang rusak, dan alat cek suhu di depan pintu masuk, sementara di kantor finance penjaga keamanannya terluka di tangannya," terangnya.

Dijelaskannya kembali, 3 tersangka akan dilakukan penahanan hari ini."3 tersangka inisial IS, IR, dan TK, untuk tersangka IS

Namun tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Sebab, masih ada pelaku yang kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Peran IS menghasut rekan-rekannya melalui media sosial, mengisukan bahwa kelompok mereka ini akan diserang oleh kelompok lain dan menjemput rekan-rekannya untuk perusakan, kemudian IR berperan melempar. batu ke salah satu hotel, dan tersangka TK kami menyita sebuah senjata tajam berupa golok diduga dipakai untuk melukai korban yang ada di lokasi kantor finance, dan saat ke rumahnya juga kami menyita dua buah senapan angin laras panjang atau airgun," tuturnya.

Ditambahkannya, tiga tersangka yang sudah ditangkap tersebut, dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.

"Tersangka IS dijerat Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, tersangka IR dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara," terangnya.

Ia juga mengimbau kepada terduga pelaku penyerangan, dan perusakan agar segera menyerahkan diri.

"Kami minta agar kooperatif untuk terduga pelaku agar segera menyerahkan diri, karena kami sudah mengidentifikasi nama-namanya," tandasnya.

Pembunuhan Sadis di Subang Belum Terungkap

Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi menyebut perlu hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. "Jadi kita butuh kehati-hatian dan ketelitian dari waktu ke waktu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Selain waktu, Erdi mengatakan perlu ketelitian dari perbuatan-perbuatan dan alibi para saksi. Polisi tengah menggali posisi terakhir para saksi saat insiden berdarah itu terjadi.

"Karena harus betul-betul dengan menemukan petunjuk-petunjuk itu Insya Allah kita akan mengarahkan kepada bukti-bukti dan tersangkanya," kata dia.

Kasus ini sudah menjadi atensi. Bahkan Bareskrim Mabes Polri ikut terlibat membantu mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

"Ya, kita all out, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan jadi perhatian publik dan memerintahkan backup all out ke Polres Subang, semuanya turun untuk membantu," tutur dia.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Sembako Daging Ayam-Telur Berbau Busuk

Warga Kampung Cinangka, RT 02/06, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima paket sembako dari program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang tak layak konsumsi.

Warga mengeluh lantaran ada beberapa item dalam paket sembako tersebut yang kondisinya sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena mengeluarkan bau tak sedap.

Warga sendiri menerima paket sembako yang berisi enam item dengan total harga mencapai Rp 200 ribu. Itemnya yakni satu kilogram ayam potong, satu kilogram telur, 10 kilogram beras, tahu, kentang, dan buah pir.

"Ada beberapa yang tidak layak konsumsi. Ayam potong yang diterima sudah bau. Warnanya juga sudah membiru, jadi saya tidak berani konsumsi sembakonya," ujar Tarti (42), warga setempat, Jumat (17/9/2021).

Paket sembako BPNT tersebut diterima ia dan pada 12 September lalu. Namun saat paket itu disimpan di rumahnya ia langsung Mencium bau tak sedap yang sangat menyengat. Setelah diperiksa ternyata bau tersebut berasal dari ayam potong.

Selain daging ayam yang berbau tak sedap, ia juga mengaku ada beberapa telur yang diterimanya dalam kondisi sudah busuk. Alhasil telur itu juga tidak bisa dikonsumsi seperti daging ayam potong.

"Daging ayam sama telurnya sudah bau, jadi enggak berani dikonsumsi," terang Tarti.

Warga lainnya Kokom (55) juga menerima sembako yang tak segar dan tak layak konsumsi. Ia mengatakan daging ayam yang diterimanya daging dan telurnya tak ada yang bisa dikonsumsi.

"Jadi saya gak berani makan. Telurnya juga pas mau dimasak sebagian sudah hancur yang kuning-kuningnya," kata Kokom.

Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahman, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut dan saat ini pihak kecamatan langsung melakukan penelusuran ke sejumlah warga yang menerima bantuan tersebut.

"Biasanya kalau seperti itu, masalahnya pada pihak ketiga. Tapi saya belum tahu persis. Makanya saya akan menelusuri kejadiannya," ucap Iyep.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads