Warga Kampung Cinangka, RT 02/06, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima paket sembako dari program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang tak layak konsumsi.
Kanit Reskrim Polsek Cipatat Ipda Sugeng mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait sembako tak layak konsumsi yang diterima warga. Apalagi informasi tersebut baru diterima pihaknya.
"Kita belum cek lapangan karena informasinya baru hari ini," ungkap Sugeng saat dihubungi detikcom, Jumat (17/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat informasi soal paket sembako BPNT yang tak layak konsumsi, pihaknya bakal melakukan penelusuran ke lapangan untuk mencari informasi terkait hal tersebut.
"Kita coba jadwalkan ke lapangan untuk lakukan penyelidikan awal," terang Sugeng.
Warga mengeluh lantaran ada beberapa item dalam paket sembako tersebut yang kondisinya sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena mengeluarkan bau tak sedap.
Warga sendiri menerima paket sembako yang berisi enam item dengan total harga mencapai Rp 200 ribu. Itemnya yakni satu kilogram ayam potong, satu kilogram telur, 10 kilogram beras, tahu, kentang, dan buah pir.
"Ada beberapa yang tidak layak konsumsi. Ayam potong yang diterima sudah bau. Warnanya juga sudah membiru, jadi saya tidak berani konsumsi sembakonya," ujar Tarti (42), warga setempat.
Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahman, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut dan saat ini pihak kecamatan langsung melakukan penelusuran ke sejumlah warga yang menerima bantuan tersebut.
"Biasanya kalau seperti itu, masalahnya pada pihak ketiga. Tapi saya belum tahu persis. Makanya saya akan menelusuri kejadiannya," ucap Iyep