Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat DAMRI Cabang Bandung ketar-ketir menyelesaikan pembayaran gaji karyawan. Alhasil, pemberian gaji karyawan mulai dari level lapangan hingga staf kantor pun harus tertunda selama tujuh bulan.
Salah seorang karyawan DAMRI cabang Bandung yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa ia terpaksa menerima keputusan anak sulungnya untuk menunda kuliah hingga harus turun ke dunia kerja.
"Anak laki-laki saya terpaksa berhenti kuliah dulu, karena ya uangnya tidak ada. Katanya bapak lebih baik saya kerja aja daripada kuliah," ujar karyawan tersebut saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, ia tetap bekerja dan berharap perusahaan bisa membayarkan uang gajinya yang tertunda. "Ya mungkin perusahaan juga bagaimana ya, mau bayar tapi tidak ada uangnya. Nanti kalau normal mungkin bakal dibayarkan," katanya.
"Mau keluar kerja juga bagaimana ya, mau mencari pekerjaan baru juga usia sudah tua juga, jadi ya bertahan dulu saja," ujar karyawan tersebut melanjutkan.
Sebelumnya, kondisi ini diungkap oleh salah seorang karyawan DAMRI Bandung Ade Abdul Fatah Hidayat. Ia mengaku harus menggadai sepeda motornya. Hal itu untuk membiayai biaya kuliah anaknya yang telah memasuki semester akhir.
"Saya punya anak yang harus kuliah satu semester, saya sampai gadai sepeda motor," ujar Ade saat ditemui di Bandung, Rabu (15/9/2021).
Untuk menutupi kebutuhan perut, pria yang bekerja sebagai sopir bus itu terpaksa harus mengutang ke warung. Untuk kebutuhan lainnya, mau tak mau ia pun terpaksa harus meminjam ke fintech (pinjaman online/pinjol).
"Cara menyambung hidup sehari-hari pun saya sampai harus gunakan jasa pinjaman online, pinjam sana-sini sama warung," kata Ade.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berharap pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan urusan ini. "Harapan kami ada perhatian dari pemerintah pusat supaya pihak perusahaan, DAMRI membayar. Karena bagaimana pun mereka warga Jabar juga yang menjadi tanggung jawab kami juga," ucap Uu.
Uu meyakini DAMRI sebagai perusahaan plat merah bisa menunaikan kewajibannya kepada karyawan-karyawannya. "Ini kan perusahaan besar yang skalanya nasional, pasti tidak akan mengabaikan karyawannya dan akan membayar dengan perhitungan-perhitungan tertentu," katanya.
"Ini memang dampak dari pandemi, makanya Pemprov Jabar terus mendorong upaya pemulihan ekonomi," tuturnya melanjutkan.
General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroni mengatakan pandemi COVID-19 membuat kegiatan operasional perusahaan menurun. Otomatis, pendapatan operasional pun ikut menurun drastis.
"Sehingga hak-hak karyawan berupa gaji tidak bisa dibayar penuh, namun setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100%, sehingga kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai hutang gaji perusahaan kepada karyawan namun tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur," ujar Daroni saat dikonfirmasi detikcom.
Menurut Daroni, DAMRI pendapatan operasional berkurang drastis sejak pemberlakuan PSBB, PPKM Darurat, PPKM Level 4 yang berdampak pada ditutupnya ruas jalan dan pembatasan pusat kegiatan masyarakat.
"Kalau kondisi normal, pembayaran utang gaji menjadi prioritas pembayaran," ujarnya.
(yum/mso)