Pihak manajemen DAMRI memastikan akan tetap membayar gaji karyawan yang tertunda. Selama ini, DAMRI juga mengaku kerap membayar upah karyawan meski dengan cara dicicil.
"Nah ini perkiraan Minggu ini atau Minggu depan, kebetulan kami masih ada tagihan juga ke relasi kurang lebih Rp 841 juta, tadi sudah konfirmasi. Inysa Allah nanti cair Minggu ini atau Minggu depan. Nanti kita bayar lagi. Untuk pelunasan gaji bulan Maret. Nanti dari operasional kita ada sisa dan kita kumpulkan lagi untuk bayar itu," ucap General Manager Damri Cabang Bandung Ahmad Daroini saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Daroini menuturkan selama ini para karyawan tetap diberikan gaji. Meski begitu, dia mengakui gaji yang diberikan memang tak dibayarkan secara utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan skema pembayaran gaji yang dilakukan oleh manajemen selama ini. Menurut dia, sejak awal tahun proses gaji terus bergulir dengan cara dicicil.
Pada Januari misalnya, pihaknya membayar gaji Desember 2020 pada tanggal 25 Januari angsuran pertama. Kemudian bayar lagi pada 25 Februari angsuran kedua.
"Nah, bulan Maret kita juga masih ada penurunan pendapatan juga akhirnya bulan Maret kita baru bayar gaji bulan Januari. Itu bulan Maret awal. Habis itu bulan April tanggal 25 kita bayar lagi angsuran kedua untuk bulan Januari. Terus bulan April tanggal 26 kita bayar lagi untuk pelunasan bulan Januari. Jadi itu udah mulai mundur kan," tuturnya.
Pada bulan Mei, pihaknya membayar dengan cara mengangsur untuk gaji bulan Februari. Kemudian Juli pihaknya membayar lagi untuk pelunasan gaji bulan Februari.
"Nah, kemarin kita bayar 18 Agustus itu mengangsur bulan Maret," ujarnya.
"Jadi ceritanya itu bukan berarti selama itu gak menerima gaji, enggak," kata dia menambahkan.
Daroini menambahkan kondisi ini terjadi imbas pandemi COVID-19. Selama pandemi ini, mobilitas masyarakat ditekan hingga berpengaruh ke jumlah penumpang.
Bahkan berdasarkan data, diperkirakan penurunan pendapatan DAMRI mencapai 70 persen. "Kalau menurunnya dari normal itu pokoknya menurun 70 persen," katanya.
Sebelumnya, Karyawan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) cabang Bandung menjerit. Pasalnya, selama tujuh bulan mereka tak menerima gaji dari perusahaan plat merah tersebut.
Karyawan DAMRI Ade Abdul Fatah Hidayat mengaku bingung untuk menyambung hidup keluarganya. Di satu sisi, ia baru menerima uang Rp 1 juta dari Maret hingga September 2021, di sisi lainnya harus membiayai kuliah anaknya yang telah masuk ke semester akhir.
"Saya mau minta tolong, bahwa karyawan DAMRI ini mau dibawa ke mana? Tolong ke Pak Menteri BUMN (Erick Tohir) dan Bapak Presiden (Jokowi), ini bukan hanya di cabang Bandung saja yang tak gajian, tapi di cabang-cabang DAMRI yang lainnya," ujar Ade saat ditemui di Bandung, Rabu (15/9/2021) sore.
Lihat juga video 'Dari Total Anggaran Rp 8,8 T, Subsidi Upah Telah Cair ke 3,4 Juta Pekerja':