Bioskop di Sumedang Boleh Buka, Begini Syaratnya

Bioskop di Sumedang Boleh Buka, Begini Syaratnya

Nur Azis - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 10:30 WIB
Sembilan bioskop di Kota Bandung kembali beroperasi. Pengoperasian sejumlah bioskop itu dilakukan meski Kota Bandung tengah berstatus zona merah COVID-19.
Ilustrasi prokes di area bioskop. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Sumedang -

Bioskop di Kabupaten Sumedang boleh buka pada perpanjangan PPKM Level 3. Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi sesuai aturan pemerintah.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan sarana bioskop mendapatkan pelonggaran dengan boleh beroperasi pada masa perpanjangan PPKM level 3 kali ini. Namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh.

Syarat tersebut di antaranya pemilik atau pengelola bioskop harus mengajukan atau melaporkan terlebih dulu kepada Satgas penanganan Covid-19 di Sumedang terkait rencana kembali beroperasinya bioskop. Catatan Disparbud Sumedang, ada dua bioskop yaitu di Jatinangor Town Square dan Plaza Asia Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pertama pihak pemilik atau pengelola bioskop mengajukan atau melaporkan terlebih dulu ke Satgas Covid-19," kata Dony kepada detikcom, Rabu (15/9/2021).

Syarat lainnya sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di area bioskop. "Pihak pengelola bioskop harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi, jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen, dan syarat lainnya sebagaimana aturan Inmendagri terbaru," tutur Dony.

ADVERTISEMENT

Pemkab Sumedang berharap dengan dibukanya kembali sarana bioskop ini pihak pengelola dan masyarakat tetap disiplin prokes. "Pokoknya prokes ketat tetap harus diperhatikan baik oleh pengelola ataupun masyarakat," ucap Dony menegaskan.

Simak video 'Bioskop Dibuka Mulai Besok!':

[Gambas:Video 20detik]



Soal tempat wisata, lanjut Dony, sampai saat ini secara keseluruhan statusnya masih belum dapat beroperasi atau ditutup sebagaimana aturan dari Inmendagri terbaru untuk wilayah Sumedang. Namun demikian, ada lokasi wisata yang boleh dijadikan tempat untuk uji coba pembukaan lokasi wisata.

"Jadi ada lokasi wisata yang boleh jadi tempat untuk dijadikan simulasi dibukanya lokasi wisata," kata Dony.

Dia menambahkan tempat wisata yang akan diujicobakan adalah tempat wisata yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Terkait tempat wisata tersebut saat ini sedang diajukan ke pemerintah pusat.

"Jadi tempat wisata yang akan dijadikan tempat simulasi dibukanya objek wisata di Sumedang adalah tempat wisata yang sudah memenuhi secara sertifikasi, saat ini sedang kami ajukan," ujar Dony.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads