Tempat parkiran permanen di bantaran sungai yang berada di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung akan dibongkar secara mandiri oleh warga sekitar. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Didi Riswandi.
"Begitu dapat informasi ini saya langsung koordinasi dengan Sektor 22 (Citarum Harum)," kata Didi via sambungan telepon, Selasa (14/9/2021).
"Tadi sudah didatangi oleh Dansub, mereka (warga) sudah menyatakan siap (dibongkar)," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi menyebut, jika parkiran tersebut digunakan untuk mobil ambulans."Itu garasi ambulans, enggak tahu ambulans apanya mah, tapi itu garasi ambulans katanya," sebutnya.
Saat disinggung apakah pembongkaran akan dilakukan oleh DPU, Didi menyebut akan dibongkar mandiri.
"Dibongkar mandiri, oleh mereka," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga Kota Bandung agar tidak mendirikan bangunan sembarangan, apalagi di bantaran sungai karena itu berbahaya.
"Kalau kami berharap jangan ada penyerobotan lagi, apalagi itu jalan air. Itu krusial banget," imbaunya.
"Iya, kan bawahnya menghambat aliran," pungkasnya.
(wip/mud)