Tempat parkir permanen di bantaran sungai di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung masih berdiri kokoh. Pemkot Bandung sejauh ini terkesan belum mengambil tindakan apapun.
Pantauan detikcom, Selasa (14/9/2021) pagi, tempat parkir dengan tiang beton yang menjorok ke sungai masih belum dibongkar. Tempat parkir itu, bisa digunakan dua unit mobil.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, PU dan Satpol PP," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, terkait kebersihan sungai pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum. "Kita akan terus bergerak dan berkolaborasi dengan Citarum Harum. Ketika kita sudah bergerak dan masih ada yang seperti ini, ini jadi evaluasi kami untuk kita tindak," ujarnya.
Saat disinggung kembali, kapan pembongkaran tempat parkir tersebut, Oded menyebut akan ditertibkan hari ini. "Hari ini, ya, setelah dapat kabar ini akan saya sampaikan," ucapnya.
Selain bahaya, Oded juga mengatakan bantaran sungai harus dikembalikan pada fungsinya. "Bukan hanya bahaya, pertama itu bukan peruntukannya kita harus taat aturan. Dampaknya, kan bisa jadi kecil dan terhambat, banyak hal," ujarnya.
Oded menilai di musim kemarau tidak akan berdampak apa-apa. Tapi ketika musim hujan datang itu akan jadi sumber masalah.
"Sekarang sedang kemarau tidak masalah, ketika datang hujan besar ya kan bisa jadi penyumbatan," ujarnya.
Simak juga 'Penampakan Tumpukan Sampah di Anak Sungai Cikapundung Bandung':