Pemerintah pusat sudah mengizinkan bioskop yang ada di wilayah dengan kategori PPKM Level 2 dan 3 kembali beroperasi. Bagaimana penerapan di Kota Bandung?
Sekadar diketahui, Kota Bandung statusnya Level 3. Kabid Pembinaan Jasa Pariwisata Disparbud Edward Parlindungan mengatakan meski bioskop sudah diperbolehkan buka berdasarkan Imendagri, pihaknya masih menunggu terbitnya peraturan wali kota (Perwal) terbaru.
"Tujuh (bioskop) 21, enam CGV dan satu Cinepolis, dibukanya setelah ada Perwal. Kan Perwal belum keluar," kata Edo via sambungan telepon, Selasa (14/9/2021).
Dia menegaskan prokes di area bioskop sebenarnya sudah siap, tapi harus disempurnakan lagi. "Kemungkinan mereka (pengelola bioskop) harus persiapan lagi, karena sudah tiga bulan lebih tidak beroperasi. Jadi harus maintenance dulu, siapkan lagi keperluannya," ucapnya.
Selain itu, pengunjung bioskop wajib menunjukkan bukti sudah disuntik vaksinasi -19. "Kan PeduliLindungi ada di QR, yang masuk harus sudah vaksinasi," ujarnya.
Syarat terkait kapasitas dan larangan lainnya, Edo akan menjelaskannya setelah terbit Perwal. "Masih harus lihat Imendagri-nya, disesuaikan ke Perwal," kata Edo.
(wip/bbn)