Ulah Komplotan Penjambret di Karawang Tewaskan Ibu Rumah Tangga

Ulah Komplotan Penjambret di Karawang Tewaskan Ibu Rumah Tangga

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 21:46 WIB
Ilustrasi kejahatan penjambretan.
Ilustrasi penjambret (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Karawang -

Seorang ibu rumah tangga meninggal gegara ulah komplotan penjambret di Karawang. Polisi meringkus tiga pelaku.

Aksi penjambretan berujung maut ini bermula saat korban, inisial PO (26), bersama suami dan anaknya pulang dari mal Galuh Mas usai membeli perhiasan, Selasa (7/9), pukul 21.00 WIB. Rupanya mereka diikuti pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setiba di tempat kejadian, Jalan Bypass Karawang Barat, salah satu pelaku menarik paksa tas korban hingga motor dikemudikan suaminya terjatuh.

"Akibatnya korban terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, anak korban juga mengalami luka di bagian pelipis mata. Pelaku membawa tas milik korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Sabtu (11/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban merupakan warga Yogyakarta yang mengontrak di Cikarang. Polisi bergerak menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti serta petunjuk lainnya.

Penyelidikan polisi membuahkan hasil. Tiga pria, inisial AAD (37), CM (26), dan AR (35), tak berkutik sewaktu polisi menyergapnya di kawasan Cikarang Utara, Bekasi.

ADVERTISEMENT

Komplotan penjambret ini kerap beraksi di Karawang. "Mereka mengaku sudah 17 kali melakukan aksinya di Karawang kemudian enam kali di Bekasi. Pelaku mengincar secara acak korban yang baru pulang berbelanja di mal," ujar Aldi

Polisi menyita barang bukti berupa satu telepon genggam milik korban, satu jaket, dua motor dan satu celurit. Tiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Aldi.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads