Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung kembali dibuka untuk publik, mulai hari ini (Jumat, 10/9/2021). Meski begitu, dibukanya dua ruang publik tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang berolahraga.
Kabiro Umum Setda Jabar Sumasna mengatakan dibukanya kembali dua fasilitas milik Pemprov Jabar tersebut mengacu pada panduan Perwal Kota Bandung No 93. "Betul hari ini kita buka, yang dibuka Saparua dan Gasibu," tutur Sumasna saat dikonfirmasi detikcom.
Sebelumnya, lapangan Gasibu dan Saparua Bandung kembali ditutup untuk umum setelah empat hari diuji coba. Penutupan dilakukan sambil mengevaluasi tidak ada protokol kesehatan yang dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang pastikan tidak ada yang dilanggar baik perwal maupun aturan lain serta menyiapkan data informasi lengkap saat uji coba kemarin untuk disampaikan ke Pemkot Bandung," ujar Sumasna, 6 September 2021.
Seperti diketahui, Bandung masuk ke dalam zona PPKM Level 3, hal itu mengacu kepada Inmendagri No 38 Tahun 2021. Di dalam Inmendagri itu juga disebutkan kegiatan olahraga di ruang terbuka diperbolehkan dengan jumlah orang lima puluh persen dari kapasitas maksimal.
"Dasar kami membuka Perwal 83, kami sudah patuhi dengan pembatasan jumlah dan prokes. Dan dua tempat ini hanya kami izinkan untuk olahraga, kegiatan lain belum diizinkan," tutur Sumasna.
Lihat juga video 'Dua Provinsi Ini Masih Menerapkan PPKM Level 4':