Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib mengatakan Lapas Kelas 1 Tangerang yang dilanda kebakaran maut dan menewaskan 44 orang merupakan penjara di Banten yang overpenghuni.
"Iya, hampir 400 persen. Karena kapasitas 600, penghuninya 2.072, jadi hampir 400 persen," kata Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (9/9/2021).
Urutan dua yang overpenghuni yaitu Lapas Pemuda Tangerang. Penjara ini dihuni 3.000 orang. Persentase kelebihannya mencapai 300 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Agus menjelaskan, seluruh lembaga pemasyarakatan di Banten rata-rata sudah melebihi kapasitas daya tampung. Kondisi ini adalah cerita lama dan bukan hanya di Banten, tapi juga di penjara daerah lain.
"Hampir rata-rata lapas kita, termasuk luar Banten, hampir rata-rata melebihi kapasitas," ujar Agus.
Di bawah Kanwil Banten sendiri ada 12 lembaga pemasyarakatan. Ada Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang, Rutan Kelas I Tangerang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, dan Rutan Kelas IIB Serang.