Sidang Korupsi Bansos, Aa Umbara Akan Dipindah ke Rutan Bandung

Sidang Korupsi Bansos, Aa Umbara Akan Dipindah ke Rutan Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 15:55 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Birawa mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol di di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/4/2021. Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Foto: Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara (Ari Saputra/detikcom).
Bandung -

Penahanan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara dipindahkan dari Jakarta ke Bandung. Aa Umbara akan menjalani penahanan selama masa sidang di Rutan Bandung.

Pemindahan penahanan ini dilakukan usai pengajuan yang dilakukan Aa Umbara melalui kuasa hukumnya ditetapkan oleh majelis hakim. Selain Aa, dua terdakwa lainnya Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan juga akan ikut dipindahkan. Aa Umbara ss saat ini ditahan di Rutan KPK.

"Ya barusan sebagaimana yang disampaikan majelis hakim, bahwa terkait permohonan pengalihan tempat penahanan sudah ditetapkan dan dikabulkan berdasarkan permohonan dari kami. Kami mencantumkan surat dari Kebonwaru (Rutan Bandung) yang memang menerima titipan tahanan sesuai fungsi rutan," ujar Rizky Rizgantara kuasa hukum Aa Umbara usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pemindahan tahanan sudah ditetapkan, kata Rizky, eksekusi Aa Umbara ke Rutan Bandung belum akan dilaksanakan hari ini. Menurut dia, berdasarkan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum KPK, eksekusi pemindahan dilakukan pekan depan.

"Terkait teknis pemindahan, penuntut umum menyampaikan akan melaksanakan penetapan itu sebelum persidangan minggu depan, jadi sebelum sidang Rabu depan itu ketiga terdakwa sudah berada di Bandung," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dengan dipindahkannya Aa Umbara, sambung Rizky, diharapkan Aa Umbara bisa menjalani sidang secara offline dan hadir ke ruang sidang. Menurut Rizky, hal itu diperlukan agar proses pemeriksaan saksi berjalan lancar.

"Kami rasa positifnya ketika memang terdakwa hadir secara offline di ruang persidangan, karena seperti agenda hari ini sudah masuk keterangan saksi-saksi, jadi bisa lebih interaktif dalam menanggapinya, karena yang lebih tahu faktanya kan beliau," ujarnya.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads