Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Kantor DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (8/9/2021). Kedatangannya membawa pesan kepada seluruh jajaran DPRD Jabar agar tidak melakukan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait anggaran.
"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," ujar Firli dalam keterangan yang diterima detikcom.
Dalam rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Firli menyampaikan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan. Ia mengajak 120 legislator yang hadir untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," ujarnya.
Ia pun mengungkap data, bahwa Jawa barat berada di peringkat pertama dari 10 besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK. Menurutnya, jumlah kasus korupsi yang ditangani di Jabar berjumlah 101 kasus dari 2004-2020.
Firli mengatakan tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," tutup Firli.
Apa yang disampaikan Firli dalam pertemuan tersebut merespon harapan jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagaimana disampaikan
Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya berharap, KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya," kata Taufik Hidayat.
Simak juga video 'Firli Sebut 239 Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN':
(yum/mso)