KPK Datangi Kebun Binatang Bandung, Ada Apa?

KPK Datangi Kebun Binatang Bandung, Ada Apa?

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 15:36 WIB
KPK di Kebun Binatang Bandung
Pemasangan plang pemberitahuan tanah milik Pemkot Bandung di Kebun Binatang. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sejumlah tempat di Kota Bandung. Salah satunya Kebun Binatang. Ada apa?

Pemkot Bandung mendapat pendampingan dari KPK berkaitan sertifikasi tanah. Ada tiga aset berupa tanah milik Pemkot Bandung yang dipasang plang pemberitahuan. Lokasinya di Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas dan Alun-alun Cicendo.

"Alhamdulillah kita hari ini didampingi dari KPK, Kejati Jabar, BPN Kota Bandung. Kita bersama-sama meninjau, melihat tiga lokasi aset milik Pemkot Bandung yang insyaallah sedang kita tata dan benahi kepemilikannya," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Selasa (7/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kita sudah pasang plang, ini (tanah) milik Pemkot. Sertifikasinya sedang kita urus, langkah berikutnya akan kita bahas. Sekarang status kepemilikan saja," ujar Oded menambahkan.

Dia menegaskan tanah di tiga lokasi tersebut merupakan milik Pemkot Bandung. Pihaknya perlu sertifikasi aset sehingga legalitasnya jelas.

ADVERTISEMENT

"Ini dari dulu milik Pemkot, kita sekarang sedang pengamanan. Jangan terbalik ya, bukan dikembalikan ke Pemkot, tapi ini milik Pemkot kita sertifikatkan sekarang," tutur Oded.

Selain tiga aset tanah tersebut, tahun ini Pemkot Bandung menargetkan ada tanah lainnya yang akan disertifikasi. Oded mencatat ada sejumlah aset tanah milik Pemkot yang belum memiliki sertifikat yang antara lain TPU Gumuruh, area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti TPU Cikadut, eks kantor kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, eks RPH Setiabudhi dan Jatayu.

Direktur Korwil II KPK RI Yudhiawan Wibisono mengatakan sudah menjadi tugas KPK mendampingi Pemkot Bandung dalam melakukan sertifikasi tanah milik negara. Dia menjelaskan tugas pokok KPK salah satunya berkaitan pencegahan.

"Pencegahan ini, di antara delapan ada satu manajemen aset. Kita mendorong pemerintah untuk sertifikatkan tanah atau aset milik negara yang belum disertifikat. Target sampai 2024 harus disertifikatkan. Sertifikat merupakan bentuk legal terakhir," ucap Yudhiawan.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads