Puluhan pelaku kejahatan jalanan di Bandung dibekuk. Mereka ditangkap dalam kurun waktu satu pekan.
Total ada 31 pelaku kejahatan jalanan dari 45 kasus yang diungkapkan Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek di Kota Bandung.
"Totalnya ada 31 pelaku dari berbagai kasus seperti curanmor, curas dan curat," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan dalam setiap aksinya, beberapa dari pelaku ini tak segan menggunakan senjata tajam. Bahkan tak sedikit korban diancam untuk menyerahkan barang berharga hingga kendaraannya.
"Pelaku ini mengambil sejumlah motor. Ini hasil pengungkapan kita selama sepekan," kata dia.
Kendati demikian, Aswin menambahkan selama pemberlakuan PPKM ini, jumlah kasus kejahatan jalanan menurun. Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap waspada.
"Tetap waspada. Parkir kendaraan jangan di tempat yang berbahaya dan selalu gunakan kunci ganda," katanya.
(dir/mud)