Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Cianjur

ADVERTISEMENT

Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 17:34 WIB
Ganjil Genap di Cianjur
Pemberlakuan ganjil genap di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Polisi memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan wisatawan dan kepadatan arus lalulintas di kawasan Puncak.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pelaksanaan ganjil genap kendaraan ini berlangsung tiga hari atau mulai Jumat ini hingga Minggu (5/9/2021).

"Kita sudah koordinasi dengan Bogor, mulai diujicoba hari ini. Untuk di Cianjur mulai sore," ujar Doni di Pendopo Cianjur, Jalan Siliwangi, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, pemeriksaan plat nomor kendaraan pada sistem ganjil genap dilakukan mulai dari bundaran Tugu Lampu Gentur Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur hingga kawasan Puncak Bogor.

"Untuk hari ini, kendaraan dengan plat nomor ganjil boleh ke puncak. Untuk besok kendaraan berpelat nomor genap. Mulai dilakukan rekayasa lalulintasnya di bundaran Tugu Lampu Gentur," kata dia.

Dia menambahkan selain ganjil genap, pihaknya akan melakukan pengalihan arus kendaraan jika terjadi kepadatan arus kendaraan di kawasan puncak. "Jika arus kendaraan padat, arus lalu lintas kendaraan menuju Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif Sukabumi atau Jonggol," tutur Doni.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom menjelaskan ada beberapa pengecualian kendaraan yang tetap bisa melintas, di antaranya kendaraan umum, kendaraan angkut barang, serta warga lokal. "Kebijakan itu tidak berlaku bagi pengendara atau masyarakat lokal. Syaratnya dengan memperlihatkan kartu identitas diri, jika warga lokal masih kita persilakan melintas," ucap Anom.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang mengarah kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur itu untuk mengimbangi kebijakan serupa di Bogor.

Selain itu, dengan penerapan tersebut diharapkan dapat meminimalisir lonjakan wisatawan dengan ditetapkannya Cianjur menjadi PPKM Level 2. "Jangan sampai relaksasi dan pembukaan kawasan wisata malah menimbulkan euforia berlebihan. Makanya dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur," ujar Herman.

(bbn/bbn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT