Sejumlah berita menyita perhatian publik Jabar dan Banten hari ini. Mulai dari genjil genap di Puncak Bogor berlaku 24 jam hingga Kadinkes Banten akui harga masker Rp 220 Ribu per buah.
Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku 24 Jam
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak pada Jumat (2/9/2021). Ganjil-genap berlaku sepanjang hari saat akhir pekan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor.
"24 jam," kata Kapolres Bogor AKBP Harun ketika ditanya soal waktu pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kamis (2/9/2021).
Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat (3/9/2021)-Minggu (5/9/2021). Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.
"Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya," tuturnya.
"Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu," ucap Harun menambahkan.
Untuk mendukung sistem ganjil genap, SatgasCOVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu TolCiawi, SimpangGadog, Rainbow Hills, pos penutupan arusCibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasanSentul.
Simak juga 'Penampakan Kemacetan di Jalur Puncak Bogor saat Weekend':
(mud/mud)