Divonis Mati-Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Bandung Dipindah ke Nusakambangan

Divonis Mati-Seumur Hidup, 2 Napi Rutan Bandung Dipindah ke Nusakambangan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 13:33 WIB
Napi hukuman mati di Rutan Bandung dipindahkan ke Nusakambangan
Napi hukuman mati di Rutan Bandung dipindahkan ke Nusakambangan (Foto: Istimewa)
Bandung -

Dua narapidana berstatus high risk di Rutan Bandung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman mati dan seumur hidup.

Pemindahan tersebut dilakukan Rutan Bandung yang dipimpin langsung Karutan Bandung Riko Stiven pada Kamis (2/9/2021) malam. Kedua napi tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, selain sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban), juga sebagai upaya revitalisasi fungsi rutan," ujar Riko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan Rutan Bandung melalui jalur darat. Dalam pemindahan ini, pihak Rutan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

"Tentu kita lakukan pemindahan dua napi sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Rutan tak menyebutkan identitas kedua napi tersebut. Akan tetapi, kedua napi ini merupakan napi kasus narkotika yang sudah divonis oleh pengadilan.

"Yang satu divonis hukuman mati dan satu lagi seumur hidup. Sehingga dengan begitu, kita pindahkan ke lapas high risk," ucap Kepala Pengamanan Rutan Bandung Diaz Arthur.

Diaz menuturkan pemindahan ini semata-mata berdasarkan instruksi dari Ditjen PAS. Pihaknya juga memindahkan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam Rutan.

"Intinya kita mencegah dan memutus mata rantai narkotika di rutan," kata dia.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads