Ungkap Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang, Polisi Periksa 8 Sidik Jari

Ungkap Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang, Polisi Periksa 8 Sidik Jari

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 19:51 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Foto: Ilustrasi (nala edwin).
Serang -

Polres Serang Kota masih melakukan penyelidika kasus pembunuhan karyawati hotel Siti Maryam (34), dengan wajah tertutup bantal. Polisi saat ini tengah memeriksa 8 sidik jari untuk mencocokan dengan calon tersangka.

"Kita saat ini sedang memeriksa 8 sidik jari dibantu oleh Inafis Mabes Polri," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di Serang, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, 8 sidik jari itu mengarah pada calon tersangka. Polisi berjanji dalam waktu dekat akan diungkap kepada publik siapa tersangka atas dugaan pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin dalam 2 atau tiga hari ini ada hasil, nanti kita sampaikan," ujarnya.

Kepolisian dibantu oleh RS dr Dradjat Prawiranegara Serang sudah melakukan autopsi terhadap korban. Ada bekas cekikan di bagian leher korban dan tulang lidah yang patah. Bagian kepala korban juga mengalami luka memar.

ADVERTISEMENT

"Pembunuhan yang diawali tindak pidana, (seperti) perampokan dulu kah," ujarnya.

Kecurigaan adanya tindak pidana itu karena barang berharga milik korban yang hilang. Ada motor, kalung, dompet bahkan tabung gas milik korban yang hilang. Polisi juga menduga bahwa bisa saja pelaku adalah orang dekat yang kenal dengan korban.

"Kita duga bahwa pelaku adalah orang terdekat dari korban. Waktu ditemukan (tewas) terkunci di kamar dan kunci tidak di dalam, dibawa bersama kunci motor," jelasnya.

(bri/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads