Diwarnai Berebut Tahta, Rahardjo Dinobatkan Jadi Sultan Kasepuhan Cirebon

Diwarnai Berebut Tahta, Rahardjo Dinobatkan Jadi Sultan Kasepuhan Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 19:27 WIB
Raden Rahardjo dinobatkan sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon
Raden Rahardjo dinobatkan sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon (Foto: Sudirman Wamad)
Cirebon -

Raden Rahardjo, pria keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin yang sempat membetot perhatian publik dengan menggembok Keraton Kasepuhan Cirebon pada 2020 silam, kini dilantik sebagai Sultan Sepuh Aloeda II. Pelantikan atau jumenengan Rahardjo sebagai sultan digelar tertutup.

Rahardjo dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II oleh keluarga besarnya. Penobatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II digelar sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan, 18 Agustus kemarin.

Penobatan Rahardjo sebagai sultan ini menjadi bukti bahwa polemik yang terjadi atau perebutan takhta di Keraton Kasepuhan Cirebon masih terjadi. Sebab, saat ini Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin pada tahun lalu telah dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon. Prosesi jumenangan Luqman itu digelar pada 30 Agustus 2020, sebulan setelah ayahnya yakni Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penobatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II itu merupakan sikap dari klan atau keluarga besar Sultan Sepuh XI menolak kekuasaan PRA Luqman Zulkaedin, yang merupakan klan dari Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat.

Rahardjo pun menjelaskan tentang proses jemunengan dirinya sebagai Sultan Sepuh Aloeda II yang dilakukan secara tertutup. "Karena untuk menjaga kesakralan penobatan ini. Beliau (Sultan Sepuh XI) setelah menikahi nenek saya, Nyi Mas Rukjah mengganti gelar di belakangnya dari Natadiningrat menjadi Aluda," kata Rahardjo kepada awak media di kompleka Keraton Kasepuhan Cirebon, Kamis (19/8/2021).

ADVERTISEMENT

Rahardjo menjelaskan PRA Luqman Zulkaedin bukanlah keturunan Sultan Sepuh XI. Sehingga, penobatan Luqman sebagai sultan tidak sah.

"Kalau kita merunut kembali dari kakek moyangnya Luqman, yaitu Alexander Raja Rajaningrat, beliau tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Sepuh XI," kata Rahardjo.

Rahardjo mengaku keputusannya untuk menobatkan diri sebagai sultan berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak forum previlegiatum Alexander, yang mengaku sebagai Sultan Sepuh XII. Putusan tersebut berawal saat enam keturunan Sultan Sepuh XI mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penolakan Alexander.

Dalam perjalanannya, pengadilan negeri memutuskan menolak forum previlegoatum atau jabatan sultan Alexander. Hal itu dibuktikan dengan putusan pengadilan bernomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964. Salah satu ahli waris dari enam nama yang mengajukan gugatan itu adalah Raden Rahardjo, yang kini menobatkan diri sebagai Sultan Aloeda II.

"Keputusan MA mengenyampingkan atau menolak forum previlegiatum Alexander. Artinya pada saat itu, NKRI tahun 1958 tidak pernah mengakui Alexander sebagai sultan," kata Rahardjo.

Rahardjo mengaku telah menyiapkan langkah-langkahnya untuk memuluskan proses pelantikannya sebagai sultan. Ia pun mulai kasak-kusuk menjalin komunikasi dengan instansi lain.

"Kita akan kirim surat ke instansi-instansi. Kemudian kita juga akan membentuk perangkat baru untuk membantu melaksanakan tugas sultan," kata Rahardjo.

Sementara itu, Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Luqman Zulkaedin belum memberikan keterangan resmi terkait penobatan Raden Rahardjo sebagai sebagai Sultan Aloeda II. Jurnalis detikcom berusaha menghubungi Luqman, namun belum mendapatkan jawaban.

Sekadar diketahui, polemik perubatan takhta di Keraton Kasepuhan Cirebon ini bermula saat Rahardjo menggembok pintu Bangsal Dalem Arum dan menurunkan foto mendiang Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada akhir Juni 2020. Saat itu Arief tengah menjalani perawatan intensif di salah satu RS di Bandung.

Sebulan setelah kejadian itu, Arief meninggal dunia. Anak dari Arief, PRA Luqman Zulkaedin melanjutkan tahta ayahnya. Luqman dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV pada akhir Agustus 2020.

Sementara itu, Rahadjo Djali yang merupakan cucu dari istri kedua Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin dikukuhkan sebagai polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon pada awal Agustus 2020. Pengukuhan Rahardjo sebagai polmak dilakukan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads