Polres Subang memastikan Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak yang mayatnya dalam mobil, menjadi korban pembunuhan. Kedua wanita itu diduga dianiaya pelaku menggunakan kayu penggilasan pakaian.
"Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, kami menemukan ada alat yang diperkirakan digunakan untuk memukul korban yaitu kayu cucian untuk baju. Alat itu di sembunyikan di rak depan di barang-barang depan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni di rumah korban sekaligus tempat kejadian perkara (TKP), Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Sumarni menjelaskan kondisi di dalam rumah saat polisi melakukan olah TKP terlihat berantakan. Ia mengungkapkan ada tanda-tanda peristiwa pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diduga sempat membersihkan darah yang ada di tubuh korban di kamar mandi. Selanjutnya mayat ibu-anak tersebut dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
"Diperkirakan korban ketika dilakukan pemukulan di dalam kamar. Kemudian dibawa ke kamar mandi (oleh pelaku) untuk mungkin di bersihkan luka atau darahnya dengan cara diseret, karena ada bekas jejak seretan darah di sepanjang jalan kamar mandi menuju ke mobil," ucap Sumarni.
Polisi masih menyelidiki siapa pelakunya. Berdasarkan olah TKP, Amelia kemungkinan sempat melawan pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban (Amelia) sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," ujar dia.
"Kemudian kami memeriksa beberapa saksi. Suami korban dan tetangga dimintai keterangan," kata Sumarni.
(mud/mud)