Bendera Indonesia sepanjang 76 meter terbentang di tepi Sungai Cikijing, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/8/2021). Panjang bendera Merah-Putih ini sama dengan usia 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Puluhan masyarakat yang tergabung dari kelompok Pramuka Rancaekek dan Pasukan Susur Sungai dan Ekosistem Rancaekek (PASSER) harus menceburkan diri ke dalam sungai sebelum membentangkan bendera merah putih di tepi Sungai Cikijing.
Sebuah perahu karet dari arah barat mendatangi mereka yang sudah berendam di dalam sungai. Satu orang dari mereka memegang ujung bendera. Sekuat tenaga, mereka harus menarik Merah-Putih ke tepi sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pelaksana Adrian menuturkan, ritual menceburkan bendera ke dalam air merupakan tanda bahwa masyarakat harus bersatu dengan alam. "Menjaga alam maka alam akan menjaga kita," ucap Adriana kepada detikcom, Minggu (14/8/2021).
Setelah ditarik dari sungai, bendera pun dibentangkan dari arah timur ke barat. Masyarakat yang menyaksikannya pun langsung memberi hormat. Lagu Indonesia Raya pun mengiringi proses pembentangan Merah-Putih.
Bendera yang membentang sepanjang 76 meter tersebut menandakan usia kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera Merah-Putih ini akan dibentangkan hingga 17 Agustus 2021 nanti dan akan dilakukan penurunan pada sore harinya.
"Kebetulan ini melambangkan bendera Merah-Putih sepanjang 76 meter. Ini melambangkan usia yang ke-76 tahun kita telah merdeka," ujarnya.
Baca juga: Pesona Situ Lengkong Panjalu Ciamis |
Selain itu, Adriana mengatakan, Sungai Cikijing akan dijadikan tempat wisata air. Nantinya, lokasi tersebut bakal dijadikan tempat edukasi mengenai kelestarian alam. Ia pun berpesan agar masyarakat menjaga lingkungan termasuk sungai.
"Jangan buang sampah ke sungai karena sungai bukan tong sampah. Karena sungai merupakan salah satu sumber kehidupan kita semua," kata Adriana.
(bbn/bbn)