Kabupaten Lebak dan Pandeglang sudah bersiap menggelar KBM tatap muka. Rencananya, pembelajaran tersebut akan dimulai pada pekan depan untuk siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Di Kabupaten Lebak misalnya, KBM tatap muka ini akan dimulai setelah mendapat restu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Diketahui dalam surat keputusan tersebut, wilayah dengan penerapan PPKM level 3 diizinkan menggelar PTM asalkan menerapkan prokes secara ketat.
"Ya, Insya Allah setelah keluarnya SKB ini PTM di Lebak akan bisa dimulai minggu depan," kata Kadisdik Lebak Wawan Ruswandi kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diizinkan, Disdik Lebak tengah menyusun aturan terkait KBM tatap muka tersebut. Salah satunya, dengan mewajibkan pihak sekolah meminta persetujuan pelaksanaan PTM terlebih dahulu kepada para orang tua siswa serta menyiapkan standar protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Ada pembatasan jam masuknya juga. Jadi nantinya di PTM terbatas ini jarak antar siswanya diatur, maksimal yang masuk hanya 18 orang di kelas. Siswa yang masuk pun dibatasi hanya 3 jam per hari, sehingga nanti akan diberlakukan sistem shift," ucapnya.
Kata Wawan, KBM tatap muka di Lebak bisa dilakukan setiap hari oleh pihak sekolah. Disdik nantinya akan membuat panduan agar PTM ini bisa diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
"Penerapannya akan diserahkan kepada pihak sekolah, namun harus tetap sesuai dengan buku panduan pelaksanaan PTM," ucapnya.
Selain di Lebak, pelaksanaan KBM tatap muka juga akan digelar di Kabupaten Pandeglang. Menurut Kadisdik Pandeglang Taufik Hidayat, PTM ini sudah mulai berlaku semenjak turunnya SKB 4 menteri pada pekan lalu.
"Ya benar. Pandeglang sudah otomatis bisa PTM setelah ada surat keputusan kemarin," katanya saat dikonfirmasi detikcom.
"Kami sudah siapkan aturan teknisnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat sekolah-sekolah di Pandeglang bisa menggelar PTM karena memang di aturan yang baru itu sudah diperbolehkan," ujarnya.
(mso/mso)