Besok, Uji Coba Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kota Cirebon

Besok, Uji Coba Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kota Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 19:00 WIB
Ganjil genap mulai diberlakukan di Kota Cirebon besok
Ganjil genap mulai diberlakukan di Kota Cirebon besok (Foto: Sudirman Wamad)
Cirebon -

Pemkot Cirebon bakal menerapkan kebijakan ganjil-genap pada 16 Agustus. Rencananya kebijakan ganjil-genap ini diuji coba besok.

"Senin, 16 Agustus 2021 pelaksanaan sudah kita mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Ada delapan ruas jalan yang kita berlakukan ganjil-genap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Kamis (12/8/2021).

Imron mengatakan selama PPKM darurat hingga berlevel pihaknya telah melakukan penyekat di lima titik pintu masuk Kota Cirebon. Pada saat kebijakan ganjil-genap diterapkan, lanjut Imron, pihaknya tak akan melakukan penyekatan di lima titik itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sejak kemarin penyekatan di lima titik itu tidak ada. Kita juga akan membuka penyekatan di dalam kota, seluruhnya kita buka," kata Imron.

Imron mengatakan kebijakan ganjil-genap itu menyesuaikan dengan dua angka terakhir dari nomor kendaraan. Sebab, lanjut dia, ada motor atau mobil yang dua angka terakhirnya nol.

ADVERTISEMENT

"Misalnya ada motor nomornya 3020, kalau kita menginduk satu angka di belakang tidak masuk genap atau ganjil. Sehingga kita ambil dua angka di belakang," kata Imron.

Imron mengatakan kebijakan ganjil-genap ini dengan beberapa catatan. Sebanyak 12 poin disepakati mengenai kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulans, angkutan umum, angkutan online, sembako, BBM dan lainnya.

Imron menjelaskan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengaturan lalu lintas ganjil-genap di Kota Cirebon. "Saat ini kita masih melakukan sosialisasi. Selanjutnya, pada Jumat dan Sabtu besok akan dilakukan uji coba. Hari Jumat setelah Salat Jumat hingga pukul 17.00 WIB. Hari Sabtu setelah Salat Zuhur hingga pukul 17.00 WIB," kata Imron.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan kebijakan ganjil-genap merupakan hasil rumusan dan kajian bersama. Selama ini Pemkot Cirebon bersama instansi lainnya telah jor-joran untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan PPKM darurat hingga berlevel.

Azis tak menampik dalam pelaksanaan penyekatan di lima titik pintu masuk Kota Cirebon selama PPKM menimbulkan kemacetan. Sehingga, lanjut dia, ganjil-genap diusulkan sebagai solusi untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Kondisi kita sudah sangat menurun, baik tenaga maupun materi. Kami akan terus mengevaluasi kelemahan dan kekurangannya seperti apa," kata Azis.

Berikut delapan ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil-genap :

1. Jalan Tuparev
2. Jalan Kartini
3. Jalan Siliwangi
4. Jalan Ciptomangunkusumo
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Pekiringan
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pasuketan

12 kendaraan yang dikecualikan, atau yang tetap diizinkan melintas Kota Cirebon tanpa terkena aturan ganjil-genap :

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
5. Angkutan daring, baik roda dua maupun roda empat
6. Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
7. Kendaraan angkutan kebutuhan pangan sehari-hari
8. Kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah, TNI dan Polri
9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
10. Kendaraan pers yang dapat menunjukan kartu identitas pers
11. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari petugas polri dan
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads