Sebuah rumah permanen di Dusun Pasantren, RT/RW 01/06, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang hangus terbakar, Kamis (12/8/2021). Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, rumah milik Wawan Afandi (47) itu, terbakar akibat adanya korsleting listrik.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Dadan mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 07.30 WIB. Besarnya kobaran api menyebabkan api cepat membesar hingga menghanguskan seisi rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemadaman selesai sekitar pukul 08.45 WIB," kata Dadan.
Dadan menjelaskan, api yang cepat membesar menyebabkan petugas harus berjibaku memadamkan kobaran api hingga hanya beberapa aset saja yang bisa terselamatkan.
"Aset yang dapat terselamatkan kisaran sebesar Rp 450 juta," ujarnya.
Dalam kejadian itu personil yang dikerahkan diantaranya Unit Reaksi Cepat (URC) Wilayah Kota Sumedang, URC Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Sumedang serta dibantu oleh TNI/POLRI dan warga sekitar.
"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
(mud/mud)