Petugas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Terlarang ke Lapas Sumedang

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Terlarang ke Lapas Sumedang

Nur Aziz - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 21:05 WIB
Petugas gagalkan penyelundupan ribuan obat terlarang ke Lapas Sumedang
Petugas gagalkan penyelundupan ribuan obat terlarang ke Lapas Sumedang (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Usaha penyelundupan ribuan pil obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumedang berhasil digagalkan petugas lapas, Senin (9/8/2021).

Pil yang dibungkus kantong plastik hitam tersebut keburu ditemukan oleh penjaga lapas saat akan pergantian jam jaga.

"Saat petugas menuju pos jaga terlihat ada kantong plastik hitam yang mencurigakan, pas dibuka benar saja berisi ribuan berupa obat pil terlarang," kata Kepala Keamanan Lapas Sumedang, Muhamad Agung Nugroho saat dihubungi wartawan, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyebutkan, ribuan pil tersebut ditemukan sekitar pukul 06.40 WIB. Di dalam kantong plastik tersebut berisi sebanyak 853 butir obat jenis Hexymer, 145 butir Tramadol, dan 2 butir obat jenis Aprazolam.

"Tidak lama temuan itu, kami melapor ke Polres Sumedang dan BNN Sumedang," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Agung mengatakan, obat-obat terlarang tersebut diduga dilempar oleh orang dari luar Lapas pada waktu malam hari.

"Saat ini masih dalam penelusuran karena lokasi tersebut tidak termonitor oleh kamera pemantau (CCTV)," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads