H alias Abah, pria uzur berusia 57 tahun itu diamankan polisi karena mencabuli 10 bocah perempuan di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Polisi mengungkap modus pelaku mencabuli korbannya.
Kasus pencabulan Abah terungkap pada malam Kamis (29/7) lalu, saat itu pelaku sempat diamankan di Mapolsek Caringin. Namun oleh polisi pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk mendapat penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
"Korbannya berjumlah 10 orang, diantara korban itu ada satu orang yang disetubuhi. Rata-rata korban tinggal di sekitar kediaman pelaku atau tempat usaha si Abah ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah kepada awak media, Senin (9/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Dedi, rata-rata korban masih berusia 5 sampai 12 tahun, polisi mengamankan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, polisi juga sudah memperoleh hasil visum korban.
"Pelaku beralasan akan mencarikan kutu korban, namun sambil mencari kutu tersangka melancarkan aksi cabul terhadap korban dengan memegangi alat vital korban. Satu di antara 10 korban bahkan disetubuhi oleh si abah ini," ujar Dedi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti selain visun et repertum, identitas dan baju korban. "Pelaku ini bos cilok, makanan ringan atau cemilan. Pelaku kita ancam dengan pasal 81 ayat 1, 2, 5 penjara paling singkar 10 tahun paling lama 20 tahun dab pasal 82 ayat 1, 4 penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun atau denda 5 miliar ditambah 1/3 dari ancaman pidana apabila menimbulkan korban lebih dari 1 orang," pungkas Dedi.
Diberitakan, bos cilok, inisial H, diringkus personel Polsek Caringin Sukabumi. Pria berusia 55 tahun itu diduga mencabuli sejumlah bocah perempuan di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Massa yang marah sempat mendatangi balai warga. Polisi setempat melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Malam Kamis (29/7) pelaku ditahan di Polsek Caringin. Karena malam itu massa sudah berkerumun di balai warga. Dikhawatirkan terjadi tindakan anarkis. Baru keesokan harinya, pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedi Suhendar, warga setempat, Jumat (30/7/2021).
(sya/mud)