Kabupaten Garut kembali masuk PPKM Level 4 yang sebelumnya sempat turun ke Level 3 akibat angka kematian akibat COVID-19 tinggi. Angka kematian akibat COVID-19 di Garut diketahui mencapai 4,7 persen. Pemkab mengklaim bahwa Garut masuk PPKM Level 4 karena ada keterlambatan input data yang dilakukan Pemprov Jabar.
Sekda Garut Nurdin Yana mengatakan Garut masuk Level 4 lantaran tingginya angka kematian akibat Corona. Padahal, pada Juli 2021, angka kematian di Garut jauh menurun dibanding Juni.
"Kita itu mungkin karena delay ya, jadi kita masuk Pikobar, Pikobar menyelesaikannya. Mohon maaf terlambat, sehingga kondisi ini lah yang menjadikan pemberat kita masuk Level 4," kata Nurdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jika dilihat dari beberapa aspek, saat ini telah terjadi penurunan penyebaran virus COVID-19 di Garut sepanjang periode Juli. "Memang leveling itu kan yang menentukan pusat, padahal kalau dari sisi rate peningkatan terkait keterpaparan, sebenarnya kita relatif turun. Hampir di kisaran 47 persen (penurunan)," ucap dia.
"Kemudian tingkat BOR. BOR juga sangat kecil sekarang. Kemarin di kisaran 25-an kalau enggak salah ya. Apalagi dua isoter (tempat isolasi terpadu) kita sudah hilang. Dari sisi keterpaparan, kita sudah aman," tutur Yana menambahkan.
Kabid P2P Dinkes Garut Asep Surahman mengatakan angka kematian tertinggi di Garut terjadi pada Juni. "Angka kematian itu terjadi pada Juni karena saat itu terjadi outbreak. Saat itu kasus naik enam kali lipat. Otomatis banyaknya kasus berdampak pada kebutuhan bed di RS," ucap Asep.
Dari data yang dirilis Pemkab Garut melalui Satgas Penanganan COVID-19, tercatat ada 23.536 kasus terkonfirmasi yang terdiri dari 576 kasus aktif, 21.835 kasus sembuh dan 1.125 kasus meninggal.
Terjadi perbedaan data antara kabupaten dan provinsi. Pemprov Jabar dalam Pikobar menyatakan saat ini total kasus yang terkonfirmasi di Kabupaten Garut sebanyak 25.435. Jumlah itu terdiri dari 2.792 kasus aktif, 21.569 kasus sembuh serta 1.074 kasus meninggal.
Perbedaan paling mencolok terletak pada kasus aktif. Pemkab Garut menyebut kasus aktif saat ini sebanyak 576 kasus, sementara data Pemprov Jabar menyebut kasus aktif di Garut sebanyak 2.792.