Garut Masuk PPKM Level 4, Ini Penjelasan Pemkab

Garut Masuk PPKM Level 4, Ini Penjelasan Pemkab

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 16:44 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Garut -

Kabupaten Garut kembali menerapkan sejumlah pembatasan lantaran dikategorikan ke PPKM Level 4. Apa yang menyebabkan Garut kembali masuk Level 4?

Pemda Garut heran saat pemerintah provinsi menyatakan Garut masuk PPKM Level 4 lagi, setelah sebelumnya Garut dinyatakan masuk PPKM Level 3 akhir Juli lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana mengatakan, ditinjau dari beberapa aspek, telah terjadi penurunan pada penyebaran virus COVID-19 di Garut selama bulan Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang laveling itu kan yang menentukan pusat, artinya, padahal kalau dari sisi rate peningkatan terkait keterpaparan sebenarnya relatif turun kita. Hampir di kisaran 47 persen (penurunan)," kata Nurdin.

"Kemudian tingkat BOR. BOR juga sangat kecil sekarang. Kemarin di kisaran 25-an kalau enggak salah ya. Apalagi dua isoter (tempat isolasi terpadu) kita sudah hilang. Dari sisi keterpaparan insya Allah kita sudah aman," ucap Nurdin menambahkan.

ADVERTISEMENT

Nurdin menyatakan, Garut masuk PPKM Level 4 dikarenakan tingginya angka kematian akibat virus COVID-19. Padahal, pada bulan Juli 2021, angka kematian akibat virus COVID-19 di Garut jauh menurun dibanding bulan Juni.

Garut diduga kembali masuk PPKM Level 4 karena adanya keterlambatan input data yang dilakukan pemerintah provinsi.

"Tetapi memang melihat kita, ada di sisi angka kematian.... kematian kita itu mungkin karena delay ya, jadi kita masuk Pikobar, Pikobar menyelesaikannya... mohon maaf agak terlambat sehingga kondisi ini lah yang menjadikan pemberat sehingga kia masuk level 4," katanya.

Detikcom merangkum data kasus COVID-19 yang dirilis oleh Satgas Penanganan COVID-19 Garut dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2021. Dari data tersebut diketahui, dari 19.261 sampel yang dites oleh tim Dinas Kesehatan, ditemukan kasus positif COVID-19 baru sebanyak 5.052 kasus.

Dari 5.052 kasus positif COVID-19 baru di bulan Juli 2021, total ada 336 kasus yang meninggal dunia serta 8.968 kasus yang berhasil sembuh dari virus Corona.

Selama Bulan Juli 2021, Pemda Garut paling banyak melakukan testing terhadap sampel pada hari Selasa tanggal 6 yakni sebanyak 1.544 sampel yang diteliti baik menggunakan Swab Test maupun Rapid Test Antigen.

Di tanggal yang sama, 1.771 warga Garut dinyatakan sembuh dari COVID-19. Jumlah itu merupakan yang terbanyak di Bulan Juli.

Sedangkan angka penambahan kasus baru dan kasus kematian terbanyak ditemukan hari Kamis tanggal 1 Juli. Dimana, saat itu pemda menemukan 431 kasus COVID-19 baru dan 33 warga Garut yang meninggal akibat Corona.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads