Selama penerapan PPKM berbagai bidang usaha terdampak dari mulai tutup hingga nyaris gulung tikar atau bangkrut. Seperti pelaku rumah makan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang kini terpaksa ditutup dan nyaris bangkrut.
Salah satunya Rumah Makan (RM) UJU di Jalan Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis yang kini nyaris bangkrut. Asep Silahudin (45) pemilik RM UJU mengatakan kondisi rumah makannya saat ini tutup dan dalam kondisi mati suri. Hal itu terjadi Akibat sepinya pembeli dan berbagai aturan PPKM.
"Selama PPKM, rumah makan sekarang tutup dulu karena sepi. Hanya ada sebagian yang masih buka untuk baso meski harus bersusah payah bertahan. Semoga ke depan, setelah pandemi berakhir bisa kembali buka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 6 tahun membuka usaha rumah makannya, Asep mengatakan sejak pandemi kondisi usahanya terus mengalami penurunan. Paling parah adalah saat penerapan PPKM saat ini.
"Di sini ada 14 karyawan rumah makan semua sudah tidak bekerja lagi karena tutup. Adapun yang masih bertahan baso dan minuman sekarang omsetnya turun 90 persen," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Ciamis Dian Kusdiana menyatakan sampai saat ini belum melakukan pendataan rumah makan, restoran, kafe maupun sektor wisata yang bangkrut imbas pandemi COVID-19.
"Dari data kami yang tercatat 200-an rumah makan dan sejenisnya memang terdampak pandemi, dengan adanya PPKM. Terutama pelaku usaha yang berada di obyek wisata itu otomatis tutup total dan terdampak karena tidak ada pengunjung maka tidak ada pembeli," jelasnya, Rabu (4/8/2021).
Dian mengaku berdasarkan informasi memang ada beberapa pelaku usaha wisata yang bangkrut. Umumnya mereka kehabisan modal dan sulit untuk buka kembali. Namun jumlah data yang tutup dan yang bertahan belum disisir untuk didata.
"Jadi memang yang paling terdampak itu di sektor wisata karena tidak beroperasi. Orang yang menggantungkan hidupnya di wisata semua terdampak," katanya.
(mso/mso)