Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit atau ruang perawatan untuk pasien COVID-19 di Kabupaten Ciamis, mengalami penurunan sejak PPKM. Namun masih tertinggi di Jawa Barat dibanding daerah lain.
"BOR rumah sakit kita masih tinggi tapi terus turun. Menunjukkan ada penurunan sejak awal PPKM sampai sekarang. Laporan terakhir keterisian di angka 68 persen," ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra usai rapat koordinasi PPKM level 3 di Aula Setda Ciamis, Rabu (4/8/2021).
Melihat dari perkembangannya saat ini, BOR rumah sakit di Ciamis bisa turun sampai di bawah 60 persen. Meski begitu, Yana tak menyangkal BOR Ciamis saat ini masih tertinggi di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tertinggi karena memang BOR di atas 60 persen. Seharusnya di bawah 60 persen, terus diupayakan untuk turun," katanya.
Salah satu upaya untuk menurunkan BOR rumah sakit di Ciamis adalah dengan memperketat protokol kesehatan. Dengan kedisiplinan masyarakat maka akan semakin sedikit yang terpapar dan masuk rumah sakit.
"Prokesnya harus diperketat, terus disosialisasikan. Kalau sedikit yang terpapar tentunya tidak perlu masuk rumah sakit dan tingkat keterisian ruang perawatan COVID-19 akan turun," ucapnya.
Selain itu, Pemkab Ciamis kini telah mendirikan pusat isolasi tingkat kecamatan. Sehingga pasien bergejala ringan dan sedang bisa tertangani dengan baik dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.
Yana menjelaskan sesuai ketentuan pemerintah saat ini Kabupaten Ciamis kembali menerapkan PPKM level 3. Sehingga untuk pengetatan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Seperti pembatasan jam operasional pertokoan dan rumah makan diatur sampai jam tertentu. Namun kali ini tidak ada penutupan jalan.
"Sekarang Ciamis memperpanjang PPKM level 3, sehingga ketentuan pengetatan sama seperti sebelumnya sampai 9 Agustus 2021. Yang terpenting adalah protokol kesehatan harus dijalankan," ungkap Yana.
(mso/mso)