PPKM Diperpanjang, Polisi Awasi Toko-Rumah Makan di Bandung

PPKM Diperpanjang, Polisi Awasi Toko-Rumah Makan di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 11:44 WIB
Poster
Ilustrasi PPKM (ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4. Polisi di Kota Bandung turun tangan mengawasi toko hingga rumah makan yang mulai diberi kelonggaran.

"Kita akan bersinergi dengan Pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai Perwal. Kita akan melakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (4/8/2021).

Selain pengawasan di toko-rumah makan, Ulung mengatakan penyekatan ruas jalan di Kota Bandung juga saat ini diberi kelonggaran. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga untuk arus lalu lintas, kita juga lakukan pembukaan dan tidak dilakukan penutupan lagi," tuturnya.

"Sehingga bisa dalam keadaan normal di kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga prokes," kata Ulung menambahkan.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang masa PPKM level 3-4. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 .

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads