Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pengetatan pencegahan COVID-19 dilakukan secara mikro. Sebab, ia menilai kondisi kedaruratan setiap daerah memiliki tingkat yang berbeda-beda.
Pria yang akrab disapa Kang Emil atau RK itu menyebutkan ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak memerlukan pembatasan yang terlalu ketat. "Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnya tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," ujar Emil di Gedung DPRD Jabar dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Permintaan itu berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah mengalami penurunan hingga menyentuh angka 55,17 persen per 30 Juli 2021. Angka itu berada di bawah batas aman yang ditetapkan WHO yakni 60 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," katanya.
Puncak BOR rumah sakit di Jabar terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Emil.
Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan.
Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro. Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama.
"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," kata Emil.
(yum/bbn)