Penyebaran COVID-19 di Jawa Barat mulai bisa ditekan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hingga tanggal 27 Juli 2021, tersisa 12 zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang tinggi.
Pekan lalu, zona merah di Jabar berjumlah 21. Artinya ada pengurangan jumlah zona merah sebanyak 9 kabupaten/kota. Sementara itu 15 kabupaten/kota lainnya berada dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran COVID-19.
Dikutip detikcom dari unggahan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar, zona merah yang tersisa di Jabar mayoritas berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima kabupaten/kota yang berada di Bodebek, mulai dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi hingga Kota Bekasi masuk ke dalam zona merah.
Begitu pun Bandung Raya yang masih diselimuti zona merah, mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwarkata. Sementara itu Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi masuk ke dalam zona oranye.
Di Priangan Timur terdapat dua zona merah, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Sedangkan di Pantura, hanya Kabupaten Indramayu yang masih menyandang status zona merah.
Saat ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar berjumlah 582.026 kasus. Rinciannya 127.787 dalam masa perawatan atau isolasi, 445.558 telah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan 8.681 lainnya merupakan kasus kematian.
(yum/mud)