Aksi demo tolak perpanjangan di PPKM di Kabupaten Lebak dibubarkan polisi. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dan pedagang.
Dalam aksinya para peserta meminta Pemkab Lebak lebih transparan dalam penggunaan anggaran penananan COVID-19. Mereka juga meminta agar PPKM di Kabupaten Lebak tidak diperpanjang karena dinilai hanya menyusahkan warga.
Tidak berselang lama, aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Social Justice ini dibubarkan begitu mendekati Pendopo Bupati Lebak. Petugas juga mengamankan sejumlah orang. Kemudian mereka yang diamankan dibawa ke Mapolres Lebak untuk dilakukan tes COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan pembubaran sejumlah massa aksi ini untuk menghindari adanya kerumunan. Ia beralasan bahwa keselamatan warga saat ini adalah yang utama.
"Ini kan masa pandemi, pandemi kan ada aturan-aturannya. Makanya kita amankan, kita bubarkan supaya pertama kita swab jangan sampai nanti positif berkerumun-berkerumun akhirnya malah nyebar," kata Teddy di Lebak, Banten, Senin (26/7/2021).
Selama penerapan PPKM pihaknya melarang ada kerumunan dan berkumpul. Jika situasi sudah normal dan tidak ada pembatasan, kegiatan serupa katanya tidak dilarang.
"Yang jelas dilarang berkumpul, tapi kalau setelah selesai sudah kita pada normal ya namanya kegiatan bisa dilakukan tapi dengan posisi sudah normal kembali, masa pandemi kita membatasi," ujarnya.
Kabupaten Lebak adalah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 bersama Pandeglang dan Kabupaten Serang. Kabupaten Lebak adalah satu-satunya zona oranye di Provinsi Banten. Sementara daerah lain seperti Pandeglang, Serang, Cilegon, Kota Serang dan Tangerang Raya masih di zona merah.
(bri/mso)