Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat telah menyentuh angka 537 kasus sejak awal pandemi di tahun 2020 lalu. Namun area pemakaman khusus jenazah COVID-19 yang disediakan Pemda hingga kini belum terisi.
Dari pantauan detikcom, area pemakaman yang berada tepat di sisi Jalan Dr Moch Hatta, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan ini tampak masih berbentuk kebun yang dipenuhi pepohonan.
Padahal Pemkab Kuningan telah menyediakan lahan seluas kurang lebih satu hektare di area tersebut untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah COVID-19.
"Dari tahun 2020 sejak awal pandemi kita sudah menyediakan lahan pemakaman dan ini juga merupakan arahan dari pemerintah pusat, dipakai atau tidak wajib memiliki dan kita sudah memiliki area itu," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu kepada detikcom, Jumat (23/7/2021).
Indra menjelaskan tidak terpakainya area pemakaman khusus tersebut dikarenakan sejauh ini semua jenazah COVID-19 dimakamkan di tempat pemakaman umum yang ada di tiap-tiap desa tanpa adanya penolakan dari warga sekitar.
"Ini sebagai langkah antisipasi jika ada lonjakan kasus kematian dan juga tadinya mungkin karena awal pandemi ini ada beberapa kejadian penolakan jenazah COVID-19 oleh warga. Tapi alhamdulilah di Kabupaten Kuningan tidak ada penolakan itu dari warga," ungkap Indra.
Karena belum pernah digunakan, Indra sendiri bahkan mengaku belum pernah datang langsung ke area pemakaman yang telah disediakan di tanah milik Pemkab Kuningan tersebut.
"Jadi sampai sekarang area itu belum pernah digunakan, bahkan saya sendiri belum pernah ke sana. Tapi jika terjadi kedaruratan terkait area pemakaman khusus COVID-19, kita sudah siap," tandasnya.
Lihat Video: Kesediaan Babah Alun Wakafkan Lahan Makam Jenazah Pasien Covid-19
(ern/ern)