Diduga Pungli Kepsek SD di Bandung, 3 ASN Diperiksa Satgas Saber Pungli

Diduga Pungli Kepsek SD di Bandung, 3 ASN Diperiksa Satgas Saber Pungli

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 12:38 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Bandung -

Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengamankan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah SD dengan total belasan juta rupiah.

Ketiga ASN tersebut berinisial SH, EA dan AD. Ketiganya diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu.

"Orangnya itu sudah kita periksa," ucap Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi menuturkan kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penelusuran dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut.

Kasus ini terjadi di dua kecamatan yakni Pangalengan dan Kertasari. SJ sendiri sehari-hari bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan dan AD selalu Korwil Kecamatan Kertasari.

ADVERTISEMENT

"Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek, sekolah SD," tuturnya.

Total ada 70 SD di dua Kecamatan itu. Namun, kata Yudi, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang tersebut. Adapun setiap kepala sekolah SD diminta uang Rp 150 hingga Rp 200 ribu. SJ yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kepsek.

"Iya (minta) ke 70 (SD), tapi belum semuanya, totalnya baru Rp 11.650.000," kata dia.

Yudi menjelaskan uang-uang tersebut diminta berkaitan dengan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) .

"Itu untuk mempermudah verifikasi, mungkin, karena kita lagi dalami. Jadi kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu," katanya.

Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan. Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.

"Bahwa yang bersangkutan tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa dulu, karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di yustisi saber pungli," ucapnya.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads