Langgar PPKM, Pesta Nikah Anak PNS di Cianjur Dibubarkan Petugas

Langgar PPKM, Pesta Nikah Anak PNS di Cianjur Dibubarkan Petugas

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 18:43 WIB
Petugas Bubarkan Pesta Nikah di Cianjur
Petugas gabungan membubarkan pesta nikah di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar resepsi pernikahan anaknya yang disertai hiburan dangdut di Kampung Kanoman, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP membubarkan pesta nikah itu karena melanggar aturan PPKM Darurat.

"Dari informasi tersebut kita cek. Ternyata ada resepsi pernikahan. Kita bubarkan karena saat PPKM Darurat kan hajatan nikah dilarang total. Dihajatan itu juga mengadakan hiburan dangdut, tamu undangan juga banyak bahkan makan di tempat," ujar Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono.

Menurutnya, pesta nikah itu digelar PNS bernama Asep Hidayat. "Sebelumnya tidak ada laporan dari pihak penyelenggara kepada petugas. Makanya kita langsung bubarkan," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Camat Cibeber Ali Akbar mengungkapkan resepsi nikah yang mengundang banyak orang dilarang selama masa PPKM Darurat. PNS itu menikahkan putrinya sambil menggelar dangdutan di tengah pandemi COVID-19.

"Pengantin perempuan itu anaknya. Kalaupun digelar dibatasi, tidak makan ditempat juga, apalagi sampai ada hiburan dangdutan yang dapat memicu kerumunan. Dia juga kan PNS dan LPM Desa, harusnya ikuti aturan. Edaran bupatinya kan juga sudah disebar," tutur Ali.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian kepegawaian dan pihak terkait guna memberikan sanksi kepada PNS tersebut. "Sanksinya masih dikoordinasikan, yang jelas sudah dibubarkan. Karena dia juga PNS, maka akan ada sanksi lainnya," kata Ali.

Sementara itu, Asep Hidayat, penyelenggara acara, berdalih tidak mengetahui pesta nikah anaknya itu dilarang saat masa PPKM Darurat. "Saya tidak tahu, kalau tahu saya nggak akan mengadakan hajatan. Saya mengaku salah dan meminta maaf kepada semua pihak," ucap Asep.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads