MUI Jabar Minta Potong Hewan Kurban Manfaatkan Hari Tasyrik

MUI Jabar Minta Potong Hewan Kurban Manfaatkan Hari Tasyrik

Dony Indra Ramadhan, Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 13:56 WIB
1.600 sapi di Ciamis tak layak kurban
1.600 sapi di Ciamis tak layak kurban (Foto: Dadang Hermansyah)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyarankan beberapa hal dalam pelaksanaan Idul Adha di tengah lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya meminta agar masyarakat-panitia memanfaatkan hari tasyrik untuk penyembelihan hewan kurban.

"Memaksimalkan hari tasyrik. Kan ada tiga hari. Misalnya, di satu tempat ada 10 sapi, jangan semuanya hari itu, kan masih ada besoknya," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Kamis (15/7/2021)

Selain itu, Rafani juga meminta agar pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di sembarang tempat. Dia menyarankan agar memanfaatkan rumah potong hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disarankan bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan. Kemudian kalau tidak dikerjasamakan, panitia menyiapkan tempat pemotongan sendiri," tuturnya.

Saran itu diberikan MUI Jabar mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini tengah mengalami lonjakan. Bahkan saat ini tengah berlangsung PPKM darurat guna menekan penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Jagan ada kerumunan menonton pemotongan. Membagikan dagingnya juga jangan seperti biasa, panitia yang bagikan ke rumah warga atau penerima," kata dia.

Sementara untuk pelaksanaan salat Id, Rafani mengatakan masyarakat perlu melihat kondisi di daerahnya masing-masing. Apabila di daerahnya termasuk zona merah, disarankan untuk tidak menggelar salat berjamaah.

"Jadi kalau di zona merah jelas kita tidak rekomendasikan, tapi kan dalam satu wilayah itu tidak semuanya merah," ucapnya.

1.600 Sapi di Ciamis Tak Layak Kurban

Menjelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis menerjunkan 30 petugas guna memeriksa hewan kurban ke sejumlah peternakan dan penjual. Hasilnya, sebanyak 1.600 sapi tidak layak kurban lantaran belum cukup umur.

Petugas Disnakan melakukan pemeriksaan sejak beberapa hari ke belakang dibantu 5 UPTD, petugas memeriksa hewan kurban di 27 Kecamatan. Bagi hewan kurban sapi yang layak kurban, petugas langsung menandainya dengan cap berwarna merah berlogo S.

Pada tahun 2020 lalu, dari 4.440 ekor sapi kurban yang diperiksa sekitar 2.200 diantaranya tidak layak kurban karena belum cukup umur atau hampir 50 persen. Namun begitu masih saja ada penjual dan pembeli yang membandel dan tetap menyembelihnya.

"Untuk tahun ini dari hasil pemeriksaan kami ada 1.600 sapi tidak lolos karena umurnya belum cukup. Kami rekomendasikan agar tidak disembelih. Bagi sapi yang layak kami beri tanda stempel S," ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Yanto Suprianto saat memantau pemeriksaan hewan kurban, Kamis (15/7/2021).

Disnakan Ciamis akan melakukan pemeriksaan hewan kurban ini sampai menjelang Idul Adha. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan saat penyembelihan hewan kurban. Terlebih saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Jadi kami harus memberikan jaminan kesehatan agar daging kurban aman dikonsumsi. Dari mulai kandang, distribusi, penyimpanan di tempat kurban sampai distribusi daging ke masyarakat, itu harus terjamin aman," jelas Yanto.

Yanto menjelaskan dalam situasi pandemi COVID-19, diimbau agar pelaksanaan ibadah kurban harus menjalankan protokol kesehatan. Tidak ada kerumunan saat distribusi daging kepada masyarakat.

Menurutnya, untuk penyembelihan hewan kurban di Ciamis tidak akan menurun secara signifikan. Karena banyak warga yang mengalokasikan uang yang untuk ibadah haji diganti jadi ibadah kurban.

"Kalau ada penurunan bisa saja terjadi tapi tidak signifikan, tidak akan seperti prediksi pemerintah yang menyebutkan akan turun sampai 10 persen. Saya kira di Ciamis tidak akan sejauh itu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads